Koba (Antara Babel) - Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Ibnu Saleh menyatakan Robain Zul hingga kini masih menjabat sebagai Sekretaris KPU Bangka Tengah.

"Robain Zul masih tetap menjabat Sekretaris KPU Bangka Tengah, karena usulan pergantian belum mendapat rekomendasi," katanya di Koba, Rabu.

Hal itu dikemukakannya menanggapi usulan nama dari Pemkab Bangka Tengah sebagai Sekretaris KPU menggantikan Robain Zul.

"SK penetapan Sekretaris KPU merupakan kewenangan KPU RI, sampai sekarang belum ada pergantian maka Robain Zul masih memegang jabatan Sekretaris KPU Bangka Tengah," ujarnya.

Ia juga menegaskan, Robain Zul masih tetap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) karena jabatannya sebagai Sekretaris KPU Bangka Tengah.

"Tidak ada masalah dengan penggunaan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) karena jabatan sekretaris masij dipangku Robain Zul," ujarnya.

Sementara Ketua KPU Bangka Tengah Suryansyah mengatakan, mekanisme penggunaan anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD 2015 diatur dengan jelas melalui tiga jabatan, diantaranya PA, KPA dan bendahara.
    
"Ini mekanismenya, nanti pihak Pemkab Bangka Tengah yang akan mengusulkan nama-nama itu kepada kami," ujarnya.

Ia mengatakan,  untuk lebih jelas terkait mekanisme pengajuan usulan penggunaan anggaran tentu bisa ditanyakan kepada pihak DPPKAD Kabupaten Bangka Tengah.

Sekretaris KPU Bangka Tengah Robain Zul sendiri saat disinggung mengenai pertanggung jawaban penggunaan anggaran Pilkada 2015 yang bersumber dari APBD, enggan berkomentar terlalu jauh mengenai.

"Saya tidak berhak berkomentar, saya ditempatkan di KPU oleh Pemkab Bangka Tengah hanya sebagai staf pelaksana saja," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015