Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh menyampaikan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 dalam sidang paripurna DPRD Belitung yang digelar, Jumat (2/7) pagi.

"Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD," katanya di Tanjung Pandan, Jumat.

Menurut dia, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, pemerintah Kabupaten Belitung telah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) per 31 Desember 2020 berbasis aktual.

"Laporan tersebut telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.

Ia berharap, laporan tersebut dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam menilai akuntabilitas sebagai instrumen pertanggungjawaban atas pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada publik.

"Sehingga daapt membantu dalam pelaksanaan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban dan ekuitas dana bagi pemerintah daerah dan memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada publik," katanya.

Sahani menambahkan, adapun program yang dilaksanakan pada tahun 2020 sebanyak 227 program, terdiri dari 59 program untuk urusan wajib pelayanan dasar, 83 program urusan wajib bukan pelayanan dasar, 32 program urusan pilihan dan 53 program urusan pemerintahan fungsi penunjang.

Dikatakan dia, sedangkan realisasi APBD Kabupaten Belitung Tahun 2020 periode 1 Januari sampai 31 Desember menunjukan angka pendapatan daerah sebesar Rp957 juta atau 98,65 persen dari anggaran yang ditetapkan Rp970 juta.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp162 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp663 juta dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp131 juta.

"Demikian gambaran singkat tentang hasil atas kebijakan–kebijakan yang telah dilaksanakan oleh pemerintag Belitung Tahun 2020 yang merupakan pertanggungjawaban di bidang keuangan daerah untuk memenuhi suatu kewajiban konstitusional dalam bentuk ertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Belitung tahun 2020," ujar dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021