Pangkalpinang (Antara Babel) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung memeriksa empat orang pejabat daerah terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal dana pemerintah daerah di Bank SumselBabel.

"Hari ini kami memeriksa empat orang masing-masing Bupati Bangka Barat Zuhri M Syazili, Bupati Bangka Selatan Jamro, Bupati Bangka Tarmizi H Saat dan Sekda Provinsi Babel Sahrudin. Keempatnya diperiksa guna mendalami kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Bank Sumsel Babel," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Babel, Rindang Onasis, Kamis.

Ia mengatakan, keempat pejabat daerah tersebut diperiksa sebagai saksi. Mereka diperiksa terkait penyertaan modal dari pemerintahan masing-masing.

"Untuk sementara mereka semua diperiksa sebagai saksi guna mendalami kasus ini. Jika mereka masih diperlukan keterangannya, maka kami akan memanggil mereka kembali," ujarnya.

Dikatakannya, hingga kini pihaknya sudah memeriksa sekitar 10 orang yang terdiri atas tiga orang direktur dari Bank Sumsel Babel, Sekda Kota Pangkalpinang, Plt Sekda Bangka Selatan, Kepala BPKAD Bangka Barat, Bupati Bangka Selatan, Bupati Bangka Barat, Bupati Bangka, Sekda Provinsi Babel.

Sementara dari keterangan Aspidus Kejati Babel Ariefsyah Minggu lalu, dalam kasus penyertaan modal tersebut diduga terjadi korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah. Untuk itu pihaknya akan terus memeriksa pejabat-pejabat penting di seluruh pemerinah daerah di Bangka Belitung.

"Pemeriksaan yang kami lakukan sementara untuk menanyakan besaran penyertaan yang dilakukan oleh pemerintah masing-masing," jelasnya.  
    
Menurutnya, pemeriksaan perkara ini dilakukan secara masif. Dimana perkara diperiksa sejak awal penyertaan modal hingga saat ini.

"Dalam kasus ini kami lakukan pemeriksaan sejak dari pemerintahan awal, sejak gubernur Hudarni Rani, Eko Maulana Ali hingga Rustam Effendi. Begitu juga dengan Kabupaten dan Kota," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015