Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan bantuan atau hibah lahan milik PT Timah Tbk di Desa Tutut seluas lebih kurang 10 hektar untuk perluasan kota terpadu.

"Kita mengusulan kepada PT Timah agar menghibahkan lahan yang berada di Desa Tutut untuk digunakan sebagai areal perluasan kota terpadu," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat di Sungailiat, Kamis.

Dipilihnya desa itu sebagai kawasan kota terpadu, menurut bupati, karena letaknya strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai tempat serta tidak jauh dari pusat Kota Sungailiat.

"Letak Desa Tutut strategis, hanya beberapa kilometer dari pusat Kota Sungailiat serta mudah dijangkau oleh siapa pun dari berbagai daerah," kata bupati.

Dia berharap pihak PT Timah segera dapat menindaklanjuti usulan itu agar segera dilakukan perencanaan pembangunan.

"Dalam kawasan kota terpadu itu disediakan lahan untuk perumahan, pelayanan kesehatan, infrastruktur olahraga dan lainnya," katanya.

Selain merecanakan kawasan kota terpadu, dalam jangka pendek ini pihaknya akan melakukan kegiatan pelebaran jalan Sungailiat ke Kota Pangkalpinang dengan anggaran mencapai Rp50 miliar bersumber dari APBN.

"Untuk kegiatan pelebaran jalan itu kami masih menunggu tanda tangan atau persetujuan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung," kata bupati.

Setelah surat keputusan gubernur diterbitkan, pihaknya akan melakukan proses lelang.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015