Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meniadakan perjalanan dinas menuju daerah Pulau Jawa dan Bali selama PPKM Darurat Jawa dan Bali 3 - 20 Juli mendatang.

"Kami menghindari perjalanan dinas ke wilayah tersebut," kata Sekretaris DPRD Belitung, Kasimin di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, selama PPKM darurat Jawa - Bali maka perjalanan dinas atau kunjungan kerja hanya dilakukan ke daerah yang aman dari penyebaran COVID-19 seperti Pulau Bangka dan Palembang.

Ia menambahkan, disamping itu sekarang ini DPRD Belitung juga tidak memiliki agenda kerja atau pembahasan yang mengharuskan para anggota berangkat ke wilayah Jawa dan Bali

"Pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 tidak harus sampai kepada Kementerian di Jakarta," katanya.

Ia menyebutkan, studi banding pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 akan lebih banyak dilakukan di Palembang.

"Karena di Palembang sudah banyak DPRD yang sudah mempertajam pembahasan APBD nya jadi studi kerjanya nanti lebih banyak di sana," ujarnya.

DPRD Belitung juga akan melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kabupaten Belitung Timur.

"Iya memang ada rangkaian kunker ke Belitung Timur pada esok hari," kata dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021