Muntok (Antara Babel) - Anggota Polsek Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan empat orang pemuda yang kedapatan sedang menghirup lem adhesive jenis aibon di depan gedung SMP Negeri 4 Peradong.

"Saat kami tangkap mereka sedang asyik menghirup lem kuning memabukkan tersebut," kata Kepala Polres Bangka Barat melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Dadang Wijaya di Muntok, Minggu.

Ia mengatakan, penangkapan empat pemuda tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin Anggota Polsek Simpang Teritip yang dilakukan pada Sabtu (28/3) malam.

Begitu anggota sampai di depan SMP Negeri 4 Simpangteritip yang berlokasi di Desa Peradong mendapati empat pemuda tersebut dan langsung diamankan di Mapolsek setempat.

"Saat dihampiri petugas, para pemuda itu tidak berkutik dan tidak bisa mengelak dari perbuatannya," kata dia.

Menurut dia, lem jenis itu mengandung zat kimia berbahaya, dan biasa digunakan untuk perekat sepatu atau sendal, bukan untuk dihirup karena bisa merusak kesehatan dan efek kecanduan.

Setelah dimintai keterangan, kata dia, empat orang pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada perangkat desa setempat untuk didata.

"Kami juga memanggil para orang tua mereka agar bisa memberikan nasehat, pengawasan dan pembinaan, selanjutnya mereka kami serahkan ke orang tua masing-masing," kata dia.

Ia mengharapkan, ke depan kejadian serupa tidak terjadi lagi karena kebiasaan menghirup lem aibon akan membuat kecanduan dan bukan tidak mungkin akan berdampak pada pelanggaran hukum yang lebih berat.

"Kami akan terus mengintensifkan patroli ke seluruh pelosok untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan tetap kondusif, untuk itu kami berharap warga aktif memberikan informasi terkait kamtibmas di lingkungannya," kata dia. 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015