Muntok (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan bahwa warga pengguna Jaminan Kesehatan Rakyat (Jamkesra) setiap tahun semakin meningkat karena berbagai keunggulan yang dimilikinya.

"Pengurusan klaim cukup mudah dan jika pasien harus dirujuk ke rumah sakit luar daerah kami sediakan uang transportasi dan rumah singgah, keunggulan itu yang membuat masyarakat memilih Jamkesra," ujar Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi di Muntok, Selasa.

Ia mengatakan, sejak dibukanya program perlindungan pelayanan kesehatan yang dianggarkan melalui APBD kabupaten empat tahun lalu, jumlah warga yang memanfaatkan pelayanan Jamkesra setiap tahun terus meningkat.

 Ia menerangkan, pada tahun pertama dibukanya program tersebut yaitu pada 2011, Jamkesra berhasil melayani sebanyak 21.976 kasus yang dilayani di fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari poskesdes, polindes, pustu, puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Barat hingga rumah sakit yang telah menjalin kerjasama program Jamkesra.

"Pada 2012, jumlah meningkat menjadi 46.794 kasus, kemudian pada 2013 naik lagi menjadi 53.176 kasus, dan pada 2014 naik menjadi 65.709 kasus," katanya.

Ia menambahkan, jaminan kesehatan yang sudah berjalan selama empat tahun tersebut secara keseluruhan berhasil membiayai sebanyak 187.657 kasus yang telah difasilitasi Pemkab Bangka Barat melalui program Jamkesra.

Menurut dia, yang menjadi peserta Jamkesra adalah seluruh masyarakat Bangka Barat yang belum mempunyai jaminan kesehatan lain, baik yang ditanggung oleh pemerintah maupun swasta.

"Jika berobat, pasien cukup menggunakan KTP atau KK atau Kartu Pelajar sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah yang berada di seluruh wilayah Bangka Barat," ucapnya.

Jika pasien dirujuk, menurut Sandi, pemkab tetap akan membiayai pasien yang dirujuk ke rumah sakit mitra Porgram Jamkesra Bangka Barat, seperti RSUD Sungailiat, RSJ Babel di Sungailiat, RSU Depati Hamzah di Pangkalpinang.

"Untuk Rumah sakit kelas A kami juga telah menjalin kerja sama sebagai rujukan yaitu RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta, RSUP Fatmawati di Jakarta dan RSUP Dr Mohammad Hoesin di Palembang," ujanya.

Ia menambahkan, bagi pasien yang harus dirujuk di Jakarta atau Palembang, Pemkab juga menyediakan rumah singgah bagi keluarga pasien yang ingin mendampingi selama berobat.

"Rumah singgah di Jakarta berada di Jalan Percetakan Negara III belakang stasiun Keramat Jati Salemba Raya Tengah Jakarta Pusat, sedangkan yang di Palembang berada di Jalan Madang dalam 2 Nomor 1667, Sekip Jaya Kecamatan Kemuning,
 
keberadaan rumah singgah tersebut kami harapkan dapat membantu pasien dan keluarganya selama menjalani pengobatan sehingga tidak perlu mengontrak rumah lagi," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015