Muntok (Antara Babel) - Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Parhan Ali menyatakan, pemerintah daerah setempat akan melanjutkan program Jaminan Kesehatan Rakyat (Jamkesra) yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir.
"Bahkan pemkab sudah menyediakan anggaran untuk program tersebut sekitar Rp12 miliar melalui APBD Kabupaten 2016," kata Parhan Ali di Muntok, Selasa.
Menurut dia, program tersebut positif bagi warga miskin dan kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan bisa berjalan beriringan dengan program BPJS.
Ia mengatakan, ada perbedaan antara Jamkesra yang selama ini berjalan dengan program yang akan dijalankan di bawah kepemimpinannya.
"Selama ini Jamkesra bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Bangka Barat yang memiliki KTP atau masuk dalam Kartu Keluarga (KK), namun ke depan akan diperuntukkan hanya kepada masyarakat miskin dan kurang mampu," kata dia.
Menurut dia, perubahan yang dilakukan diharapkan bisa menghemat anggaran yang selama ini digelontorkan cukup besar untuk program tersebut karena seluruh warga, baik miskin ataupun kaya, bisa memanfaatkan pelayanan Jamkesra.
"Efisiensi ini penting dan perlu dilakukan agar anggaran yang dikucurkan sesuai peruntukkannya yaitu kepada mereka yang benar-benar miskin dan kurang mampu, sedangkan sisanya bisa dialihkan ke sektor lain yang masih membutuhkan," katanya.
Selain tetap melanjutkan progrm Jamkesra, kata dia, saat ini pemkab juga sedang menyiapkan Kartu Bangka Barat Sehat yang nantinya akan diberikan kepada seluruh warga miskin dan kurang mampu yang dilindungi Jamkesra.
Ia mengatakan, penerbitan kartu tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang selama ini masih diribetkan dengan keharusan membawa fotokopi KTP atau KK setiap kali berobat ke unit pelayanan kesehatan di daerah itu.
"Nanti para peserta Jamkesra cukup membawa kartu tersebut, tidak perlu foto kopi KTP atau KK setiap kali berobat ke Puskesmas atau RSUD, lebih praktis," katanya.
Hal ini diungkapkan Parhan sekaligus menepis beredarnya isu di masyarakat yang menyebutkan pemkab setempat akan menghentikan program Jamkesra mulai 1 April 2016.