Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di daerah itu mulai, Senin (26/7 ) mendatang guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"PPKM level 3 dengan level 4 perbedaannya tidak jauh sekali dengan PPKM intensif Belitung yang sudah diperpanjang untuk kedua kalinya ini," katanya di Tanjung Pandan, Sabtu. 

Hal ini disampaikan dia usai mengikuti rapat virtual bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman beserta jajaran forkopimda mengenai perumusan kebijakan penanganan COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Ia mengharapkan, masyarakat tidak perlu panik dan terkejut jika nantinya Kabupaten Belitung mulai menerapkan PPKM level 4 pada Senin (26/7) mendatang. 

"Masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu kaget bahwa Belitung akan menerapkan PPKM level 4 tetapi yang harus kita lakukan adalah bagaimana memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini," ujarnya. 

Ia menjelaskan, PPKM level 4 tidak memiliki perbedaan yang jauh dan hampir sama dengan PPKM Mikro Intensif Belitung yang sedang berlangsung sekarang ini. 

Maka, kata Isyak, secara tidak langsung melalui PPKM Intensif sekarang ini Kabupaten Belitung sebenarnya juga telah melaksanakan PPKM level 4. 

"Belitung sebenarnya 90 persen sudah melaksanakan apa yang termaktub dalam PPKM level 4 kalau kita melihat dari komponen-komponennya," ujar dia. 

Sebelumnya, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk dalam daftar 37 daerah dari 19 Provinsi di luar Jawa Bali yang PPKM Level 4 dimana angka positif COVID-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu, rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu dan angka kematian lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021