Satgas COVID-19 Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menemukan 11 warga dari 88 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes acak yang dilaksankan di jalan 60 Kelurahan Parit, Tanjung Pandan, Selasa (27/7) pagi.
Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan tes acak COVID-19 tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya transmisi atau penyebaran COVID-19 kepada warga yang lain.
"Dari 88 sampel yang dites hasilnya ditemukan 11 warga yang positif artinya "positivity rate" di jalan 60 tersebut mencapai 12,5 persen per hari," katanya.
Isyak menambahkan, berdasarkan hasil tes tersebut maka langkah selanjutnya yang dilakukan Satgas COVID-19 adalah melakukan identifikasi terhadap 11 orang yang terkonfirmasi positif tersebut.
"Apakah berasal keluarga dari yang sama dan tinggal dalam satu rumah yang sama maka nanti siapa saja yang positif dan negatif akan kami pisahkan nanti akan ditampung di pusat pemulihan dan karantina mandiri COVID-19 Akil Ali," ujarnya.
Ia menambahkan, selain itu, tes acak COVID-19 tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang PPKM di luar pulau Jawa dan Bali dimana Belitung diminta untuk melakukan penguatan "Testing", "Tracing" dan "Treatment" (3T) mencapai 407 orang per hari terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19.
"Walaupun sebenarnya sebelumnya instruksi muncul pelaksanaan "tracing" kami sudah pernah melakukannya melampaui 500 orang per hari jadi hari ini kami tambah 100 orang per hari lagi dengan dibantu pihak kepolisian," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan tes acak COVID-19 tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya transmisi atau penyebaran COVID-19 kepada warga yang lain.
"Dari 88 sampel yang dites hasilnya ditemukan 11 warga yang positif artinya "positivity rate" di jalan 60 tersebut mencapai 12,5 persen per hari," katanya.
Isyak menambahkan, berdasarkan hasil tes tersebut maka langkah selanjutnya yang dilakukan Satgas COVID-19 adalah melakukan identifikasi terhadap 11 orang yang terkonfirmasi positif tersebut.
"Apakah berasal keluarga dari yang sama dan tinggal dalam satu rumah yang sama maka nanti siapa saja yang positif dan negatif akan kami pisahkan nanti akan ditampung di pusat pemulihan dan karantina mandiri COVID-19 Akil Ali," ujarnya.
Ia menambahkan, selain itu, tes acak COVID-19 tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang PPKM di luar pulau Jawa dan Bali dimana Belitung diminta untuk melakukan penguatan "Testing", "Tracing" dan "Treatment" (3T) mencapai 407 orang per hari terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19.
"Walaupun sebenarnya sebelumnya instruksi muncul pelaksanaan "tracing" kami sudah pernah melakukannya melampaui 500 orang per hari jadi hari ini kami tambah 100 orang per hari lagi dengan dibantu pihak kepolisian," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021