Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan tes usap (swab) COVID-19 di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Selindung Pangkalpinang, guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 di lapas tersebut.
"Kami bersama Polda Kepulauan Babel akan melaksanakan program pemeriksaan tes swab kepada seluruh warga binaan di lapas narkotika ini," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan saat mengunjungi Lapas Narkotika Kelas III Selindung, Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kerja sama antara Pemprov Kepulauan Babel besama Polda Kepulauan Babel ini untuk memastikan Lapas Narkotika Kelas III Selindung, bebas dari penyebaran mematikan itu.
"Nanti warga binaan di lapas ini secara bergiliran menjalani tes swab di UPTD laboratorium klinis," katanya.
Menurut dia selain mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 pemeriksaan bagi warga binaan lapas narkotika penting untuk dilaksanakan agar dapat menghadapi kemungkinan adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dapat menularkan virusnya pada orang lain.
"Jika ada yang terpapar COVID-19 di tempat ini tentu akan sangat sulit menanggulanginya mengingat jumlah penghuninya mencapai ratusan orang. Bahaya jika ada satu orang saja terpapar di lapas. Satu-satunya cara untuk mengetahuinya adalah dengan pemeriksaan tes swab," kata Erzaldi Rosman Djohan .
Kapolda Kepulauan Babel, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan pemeriksaan tes swab bagi para warga binaan tepat dilakukan, untuk meyakinkan betul bahwa di Lapas Narkotika Kelas III Pangkalpinang ini bersih dari Covid-19, sehingga tidak ada klaster baru.
"Ke depannya kegiatan ini akan dilakukan di seluruh lembaga pemasyarakatan yang ada di Bangka Belitung. Sesuai kesepakatan, jika ada yang terindikasi COVID-19 akan diisolasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang," katanya.