Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatur regulasi pendistribusian gas bersubsidi 3 kilogram, untuk mengantisipasi penyimpangan dan kelangkaan.

"Pada dasarnya kuota gas bersubsidi 3 kilogram itu mencukupi, karena kurang tepat sasaran sehingga pendistribusiannya tidak merata," kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian di Koba, Selasa.

Erfian meminta pihak kelurahan dan kecamatan melakukan validasi terhadap data penerima manfaat gas bersubsidi 3 kilogram dan mengatur kuota serta pendistribusiannya.

"Dasar kita dalam mendistribusikan gas tentu dari data yang sudah divalidasi dan akurat, sehingga lebih tepat sasaran," ujarnya.

Pemkab Bangka Tengah juga berkoordinasi dengan Pemprov Babel terkait dengan kuota yang diberikan untuk daerah itu.

"Kami juga akan membatasi konsumen pengguna LPG 3KG, khususnya bagi TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya.

Pemkab Bangka Tengah juga akan memberlakukan kartu gas bersubsidi 3 kilogram yang bekerja sama dengan pihak BRI.

"Dengan adanya kartu kendali gas bersubsidi 3 kilogram, tentu dapat mencegah terjadinya penyimpangan sehingga pendistribusian lebih tepat sasaran," ujarnya.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021