Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka belitung, segera menerapkan tanda tangan elektronik untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Untuk menuju ke arah itu, Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan koordinasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Pelaksana Tugas Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Heru Warsito di Mentok, Jumat.

Menurut dia, penerapan tanda tangan elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat membantu pada era serba digital saat ini.

Koordinasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN terkait mekanisme dan prosedur penerapan tanda tangan berbasis elektronik juga penting dilakukan agar rencana tersebut bisa cepat direalisasikan, katanya.

Melalui koordinasi dengan BSSN, kata dia, sertifikat elektronik akan dilakukan dengan pemeriksaan beberapa file yang berisi identitas, tanda tangan digital, dan kunci kriptografi dari pihak ketiga terpercaya.

Dalam implementasi sertifikat elektronik juga terdapat beberapa pilihan, katanya, antara lain mekanisme "stand alone" khusus untuk tanda tangan, file dalam bentuk PDF untuk dibubuhi tanda tangan elektronik, dan "integrated system".

Menurut dia, manfaat dari penerapan tanda tangan elektronik adalah menjamin keutuhan, keaslian, dan antipenyangkalan transaksi elektronik.

"Kebutuhan kegiatan ini penting dilakukan karena menyangkut penyelenggaraan pemerintah yang lebih efektif dan efisien, dan yang pasti akan sedikit sekali dalam penggunaan kertas," kata Heru Warsito.

Heru menambahkan transformasi teknologi penting mau tidak mau harus dilakukan dan diharapkan dalam waktu dekat Pemkab Bangka Barat bisa menerapkan untuk menjadikan pemerintah lebih baik dalam rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Langkah selanjutnya, kami akan melakukan kesepakatan kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN agar dapat berjalan dengan baik," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021