Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menerapkan pelayanan data digital dalam urusan dokumen pemerintahan dengan memanfaatkan aplikasi "Srikandi" guna memudahkan komunikasi dan koordinasi antarinstansi.
"Bulan lalu kita sudah lakukan uji coba di empat organisasi perangkat daerah (OPD) dan saat ini sudah resmi menerapkan aplikasi Srikandi untuk urusan kearsipan dokumen, berkas dan tanda tangan elektronik," kata Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Barat Dipa Pandu Putratama di Mentok, Kamis.
Empat OPD yang telah menerapkan aplikasi Srikandi, yaitu Dinas Kominfo, Badan Kepegawaian Daerah dan SDM, Sekretariat Daerah, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
"Untuk Provinsi Babel, Kabupaten Bangka Barat merupakan daerah pertama yang menerapkan program digitalisasi ini. Program ini bentuk keinginan kuat kepala daerah, lembaga Arsip Nasional RI, Balai Sertifikasi Elektronik BSNN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," katanya.
Menurut dia, penggunaan data digital memiliki banyak keuntungan serta akan menghindari kemungkinan hilangnya jejak arsip dokumen dan berkas karena seluruh data yang masuk direkam menggunakan sistem elektronik.
Aplikasi Srikandi dimanfaatkan Pemkab Bangka Barat untuk mengelola persuratan elektronik terintegrasi yang memudahkan komunikasi dan koordinasi antarinstansi, baik di tingkat daerah maupun hingga pemerintah pusat.
"Seluruh dokumen diarsipkan terintegrasi hingga pemerintah pusat. Ini jelas lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Pada awal penerapan, kata Dipa, aplikasi Srikandi masih mengalami kendala karena tidak semua OPD percontohan memahami budaya baru tersebut, namun seiring berjalannya waktu saat ini sudah berjalan dengan baik.
"Permasalahan awal hanya mengubah pola pikir dan kebiasaan, setelah itu bisa berjalan dengan baik. Program ini akan kita kembangkan di OPD lain sehingga nantinya Pemkab Bangka Barat bisa lebih maju dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat maupun urusan arsip dokumen dan berkas," katanya.
Aplikasi Srikandi diterbitkan untuk memberikan kemudahan pelayanan, efektif dan efisien waktu dan biaya karena tidak lagi menggunakan kertas seperti pada pelayanan manual.
"Tidak lagi menggunakan kertas, pelayanan semakin cepat, rapi dan akurat serta memiliki kekuatan hukum yang sama," katanya.
Dalam mendukung pemanfaatan aplikasi ini, Pemkab Bangka Barat telah melakukan kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dengan menyiapkan sebanyak 480 tanda tangan elektronik pejabat di lingkungan pemkab setempat, mulai dari sub koordinator sampai kepala daerah.
"Kita sudah siapkan tim verifikasi untuk tanda tangan elektronik ini, selanjutnya akan diterbitkan BSrE," ujar Dipa Pandu.
Berita Terkait
Dukung pendidikan berbasis digital, XL Axiata donasikan router dan kuota data ke perguruan Islam di Medan
24 Maret 2024 16:48
Pertamina uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 Kg di Bangka Belitung
18 Oktober 2023 17:51
Analis digital forensik sarankan BSI perbarui media penyimpanan data
12 Mei 2023 10:59
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
27 Januari 2023 18:41
BPKP Bangka Belitung latih auditor manfaatkan forensik digital dan analitis data
5 Oktober 2022 10:06
BPKP Babel gelar Workshop Digital Forensic dan Data Analytics
4 Oktober 2022 22:24
Pemkab Bangka mulai terapkan identitas digital ASN
30 Agustus 2022 15:01
Pentingnya amankan data pribadi & jejak digital di dunia maya
21 Juli 2022 11:33