Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mentok sambil memborong dagangan mereka.
"Dalam beberapa hari ini kami sengaja melakukan aksi borong dagangan PKL agar cepat habis dan mereka cepat pulang, kami berharap upaya ini bisa membantu pengendalian penularan COVID-19 di daerah ini," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di Mentok, Selasa.
Menurut dia, sosialisasi dilakukan dengan dibarengi pengawasan kebijakan PPKM level 4 yang menyebutkan adanya pembatasan jam berjualan pada malam hari, yaitu maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Adanya pembatasan jam berjualan tersebut, kata dia, sejumlah pedagang yang buka pada sore hari dagangannya banyak yang belum laku.
"Beberapa dagangan kami beli sebagai bentuk kepedulian, kasihan mereka jika masih banyak dagangan yang harus dibawa pulang. Pada kesempatan itu kami sekaligus memberikan imbauan agar para pedagang patuh aturan yang sudah diterbitkan, yaitu batas berjualan hingga pukul 20.00 WIB selama PPKM level 4," katanya.
Aksi borong dagangan tersebut, kata dia, merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk membantu sekaligus mengingatkan para PKL agar tertib, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan aturan PPKM.
Selain dengan pola itu, tim gabungan pengawasan PPKM yang dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto rutin menggelar patroli penerapan prokes dengan mengedepankan cara humanis.
"Beberapa kali tim melakukan pengawasan dan edukasi malam hari sambil membagikan beras kepada para pedagang, kami berharap pola ini bisa diterima masyarakat dan mereka semakin patuh pada aturan yang ada," katanya.
Dalam situasi pandemi COVID-19 ini, kata dia, seluruh lapisan masyarakat perlu saling bantu dan saling mendukung guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif.
Ia mengatakan kunci keberhasilan PPKM ada di masyarakat. Mereka wajib patuh dan disiplin menjalankan aturan kesehatan, sementara pemerintah akan melakukan pengendalian dan penanganan kasus yang dibarengi dengan penggencaran vaksinasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Dalam beberapa hari ini kami sengaja melakukan aksi borong dagangan PKL agar cepat habis dan mereka cepat pulang, kami berharap upaya ini bisa membantu pengendalian penularan COVID-19 di daerah ini," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di Mentok, Selasa.
Menurut dia, sosialisasi dilakukan dengan dibarengi pengawasan kebijakan PPKM level 4 yang menyebutkan adanya pembatasan jam berjualan pada malam hari, yaitu maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Adanya pembatasan jam berjualan tersebut, kata dia, sejumlah pedagang yang buka pada sore hari dagangannya banyak yang belum laku.
"Beberapa dagangan kami beli sebagai bentuk kepedulian, kasihan mereka jika masih banyak dagangan yang harus dibawa pulang. Pada kesempatan itu kami sekaligus memberikan imbauan agar para pedagang patuh aturan yang sudah diterbitkan, yaitu batas berjualan hingga pukul 20.00 WIB selama PPKM level 4," katanya.
Aksi borong dagangan tersebut, kata dia, merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk membantu sekaligus mengingatkan para PKL agar tertib, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan aturan PPKM.
Selain dengan pola itu, tim gabungan pengawasan PPKM yang dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto rutin menggelar patroli penerapan prokes dengan mengedepankan cara humanis.
"Beberapa kali tim melakukan pengawasan dan edukasi malam hari sambil membagikan beras kepada para pedagang, kami berharap pola ini bisa diterima masyarakat dan mereka semakin patuh pada aturan yang ada," katanya.
Dalam situasi pandemi COVID-19 ini, kata dia, seluruh lapisan masyarakat perlu saling bantu dan saling mendukung guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif.
Ia mengatakan kunci keberhasilan PPKM ada di masyarakat. Mereka wajib patuh dan disiplin menjalankan aturan kesehatan, sementara pemerintah akan melakukan pengendalian dan penanganan kasus yang dibarengi dengan penggencaran vaksinasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021