Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadikan asrama haji dan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) sebagai kawasan isolasi terpadu (isoter) pasien COVID-19, sebagai langkah mengoptimalkan penerapan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

"Dengan adanya perpanjangan PPKM ini, kita tidak lagi mengedepankan isolasi mandiri, tapi mendorong diberlakukannya isoter," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan kebijakan penetapan asrama haji dan BLKI Provinsi Kepulauan Babel sebagai isoter penanganan COVID-19 ini, sebagai tindaklanjut arahan Menko Perekonomian dalam mengoptimalkan PPKM level 3 dan 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

"Kami menilai isoter menjadi salah satu solusi terbaik untuk meminimalisir penyebaran virus corona ini," katanya.

Menurut dia isoter ini nantinya tidak hanya dilakukan provinsi, tetapi di level kabupaten/kota harus juga menyediakan isoter sesuai petunjuk pemerintah pusat.

"Kami berharap pemkab/pemkot segera membangun isoter dan diusahakan lokasinya mudah terjangkau masyarakat. Untuk berapa jumlah kamarnya, kami serahkan kepada daerah," katanya.

Ia menambahkan isoter sebenarnya sudah lama diterapkan di Babel sebelumnya. Hanya saja, seiring berkurangnya kasus terkonfirmasi banyak daerah yang mengalihkan fokus kepada isolasi mandiri.

"Memang sudah ada isoter sebelumnya sampai tingkat desa, namun banyak yang tidak aktif. Nah, sekarang kita aktifkan kembali," katanya.

Ia menyatakan pemerintah daerah Kabupaten/Kota tidak perlu mengkhawatirkan persoalan kebutuhan para pasien selama menjalani masa karantina terpadu. Sebab, Pemprov Babel telah bekerja sama dengan TNI/Polri untuk membuka dapur umum.

"Kalau soal makan-minum tidak usah dipikirkan, karena akan disediakan dapur umum dibantu oleh TNI/Polri. Besok BPBD dan Dinsos Babel akan mengerahkan relawan Tagana untuk mempersiapkan ini semua. Begitu juga obat-obatan akan disalurkan ke lokasi isoter," katanya. ***3***

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021