Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (23/8) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. Badan Otonom PPP laporkan Muhammad Kace ke Bareskrim Polri
Tiga Badan Otonom (Banom) PPP yaitu Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) dan Angkatan Muda Ka'bah (AMK) melaporkan YouTuber Muhammad Kace ke Bareskrim Polri.
Ketua Umum Pimpinan Pusat GMPI Achmad Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyebutkan Badan Otonom PPP melaporkan Muhammad Kace atas dugaan penistaan terhadap agama Islam.
Selengkapnya baca disini
2. Komnas HAM: Konflik agraria akibat pembangunan masih terus terjadi
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga mengatakan berdasarkan data, konflik agraria akibat pembangunan infrastruktur masih terus terjadi di Tanah Air.
"Hal itu terus meluas dengan eskalasi yang semakin meningkat dan berimplikasi pada pelanggaran hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, maupun hak sipil dan politik," kata dia di Jakarta, Minggu (22/8).
Selengkapnya baca disini
3. Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
"Menyatakan, terdakwa Juliari Batubara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Muhammad Damis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca disini
4. 57 pegawai KPK kirim surat ke Presiden Jokowi untuk diangkat jadi ASN
Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"57 pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat menjadi Aparatur Sipil Negara berdasarkan TWK Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyurati Presiden Joko Widodo. Surat ini meminta pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara kepada Presiden," kata perwakilan 57 pegawai KPK, Hotman Tambunan di Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca disini
5. Kapolri akhirnya mengizinkan Liga 1 dengan prokes ketat
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan izin penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 2021-2021 yang dijadwalkan berlangsung tanggal 27 Agustus 2021, namun pertandingan digelar dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Izin tersebut diserahkan Kapolri kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Selengkapnya baca disini
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021