Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa polisi telah menangguhkan penahanan TikToker Gunawan Sadbor dan yang bersangkutan kini diangkat menjadi duta antijudi daring atau online.
"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk antijudi online," kata Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.
Jenderal Sigit mengatakan bahwa penangguhan penahanan dan pengangkatan Gunawan Sadbor sebagai duta antijudi daring merupakan jawaban Polri terkait pertanyaan masyarakat atas penangkapan TikToker tersebut.
Ia mengatakan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam memberantas kasus judi daring karena dari penangkapan Gunawan Sadbor, Polri juga berhasil mengamankan dua orang yang ada di belakangnya.
"Dari Gunawan Sadbor ini kami kembangkan dan kami menangkap dua tersangka selaku marketing yang memberi hadiah," tuturnya.
Baca juga: Polri tetapkan Gunawan Sadbor jadi tersangka judi daring
Baca juga: Gunawan "sadbor" ditangkap karena promosikan judi daring
Sebelumnya, Satuan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap peran konten kreator TikTok yang terkenal nama Gunawan Sadbor (38), warga Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar, dalam kasus promosi situs judi daring.
"Gunawan berperan memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun TikTok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring 'flokitoto'," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (4/11).
Menurut Samian, pada kasus promosi judi daring ini, pihaknya menetapkan dua orang tersangka, yakni AS sebagai pelaku utama yang mempromosikan situs judi daring dan Gunawan Sadbor berperan memfasilitasi promosi tersebut melalui akun TikTok, @sadbor86.
Dua orang tersangka itu merupakan warga Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi.
Kapolres menambahkan kasus ini bisa terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat adanya kegiatan promosi situs judi daring di akun @sadbor86 saat sedang melakukan siaran langsung.
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Siber Polres Sukabumi kemudian melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas akun milik Gunawan Sadbor. Kemudian pada Sabtu (26/10) sekitar pukul 13.30 WIB, Gunawan bersama tersangka AS dan sejumlah warga lainnya melakukan siaran langsung.
Berita Terkait
Deretan pesohor dan pemengaruh yang pernah terseret judi online
4 November 2024 14:03
Polri tetapkan Gunawan Sadbor jadi tersangka judi daring
2 November 2024 14:44
Gunawan "sadbor" ditangkap karena promosikan judi daring
1 November 2024 17:47
Asep Firmansyah: judi online sebabkan kemiskinan baru di Indonesia
28 November 2024 14:50
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21
Kemkomdigi turunkan 21.456 konten terkait judi online
25 November 2024 13:33
Kemkomdigi kembali tindak 27.334 konten terkait judol
22 November 2024 19:23
Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol
21 November 2024 17:53