Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Komandan Korem (Danrem) 045 Garuda Jaya Brigjen TNI Nur Wahyudi mengingatkan kepada prajurit TNI yang berada di bawah kesatuan tersebut untuk tidak terlibat praktik judi online (judol) dan tambang ilegal.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada personel saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Kodim 0432 Bangka Selatan.

"Saya tekankan kepada personel TNI di Kodim 0432 Bangka Selatan untuk tidak terlibat dalam permainan judi online," tegas Brigjen TNI Nur Wahyudi di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan, judi online merupakan perbuatan yang melanggar hukum, artinya setiap personel yang terbukti terlibat judi online tentu akan dikenakan sanksi.

"Praktik judi online akan terbaca dan terdata di PPATK. Untuk itu saya tegaskan kepada personel untuk tidak terlibat judi online, jika terlibat maka akan ada sanksi yang diberikan," ujarnya.

Adapun sanksi yang diberikan kepada personel yang terlibat judi online yakni penundaan kenaikan pangkat dan juga sanksi disiplin seperti pembinaan fisik.

"Jika personel terlibat judi online dengan nominal Rp100 ribu, penundaan kenaikan satu periode (6 bulan), dan jika nominalnya Rp100 juta ke atas kenaikan pangkat ditunda dua periode," ujarnya.

Selain masalah judi online, Danrem juga mengingatkan kepada personel TNI untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.

"Jangan sekali-kali terlibat ataupun menjadi bagian dari aktivitas penambangan ilegal, syukuri apa yang telah kita dapatkan saat ini. Jaga nama baik satuan," ujarnya.



Pewarta: Rusdiyanto
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026