Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jabar yakni Gunawan "sadbor" atas dugaan promosi situs judi daring atau online.
"Gunawan '"sadbor"' kami tangkap di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10) dan saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya di Sukabumi, Jumat.
Menurut Samian, penangkapan ini dilakukan karena konten kreator yang sedang "naik daun" itu sering mempromosikan situs web judi daring, sehingga Gunawan "Sadbor" dijemput tim untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dengan situs judi daring itu.
Hingga Jumat, Gunawan "sadbor" yang sedang viral dan memiliki ratusan ribu pengikut di media sosial karena joget khas "Beras Habis Live Solusinya" masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Sukabumi.
Menurut dia, penangkapan itu juga dilatarbelakangi karena Gunawan "sadbor" beberapa kali menyebutkan nama situs web judi daring saat sedang siaran langsung di akun media sosialnya dan mendapat "saweran" dari situs tersebut.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi," tambahnya.
Samian memastikan bahwa pihaknya akan bertindak profesional dalam penanganan kasus itu. Menurut dia, untuk perkembangan lebih lanjut pihaknya berjanji akan memberikan informasi kepada umum. Intinya siapapun yang terlibat dalam judi daring akan ditindak tegas.
Berita Terkait
Kapolri: Gunawan Sadbor jadi duta antijudi online
11 November 2024 16:17
Deretan pesohor dan pemengaruh yang pernah terseret judi online
4 November 2024 14:03
Polri tetapkan Gunawan Sadbor jadi tersangka judi daring
2 November 2024 14:44
Polri: keberadaan server judol di luar negeri jadi kendala penindakan
12 Desember 2024 09:22
Asep Firmansyah: judi online sebabkan kemiskinan baru di Indonesia
28 November 2024 14:50
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21
Kemkomdigi turunkan 21.456 konten terkait judi online
25 November 2024 13:33
Kemkomdigi kembali tindak 27.334 konten terkait judol
22 November 2024 19:23