Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi III DPR RI mengunjungi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk membahas masalah timah di daerah itu.

"Kunjungan ini, untuk mencari solusi masalah pertimahan ini, agar tidak merugikan masyarakat Indonesia, khususnya Kepulauan Bangka Belitung," kata ketua tim kunjungan Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa usai diskusi pertimahan di Mapolda Kepualauan Bangka Belitung, Selasa.

Pada diskusi pembahasan masalah pertimahan itu, dihadiri Gubernur Rustam Effendi dan Wakil Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Dirut PT Timah Tbk, Ketua DPRD Babel, Kapolda, Danlanal, Kejati dan tamu undangan lainnya.

Pada kunjungan Komisi III DPR RI itu, membahas masalah penambangan timah, tata niaga, harga timah di pasar dunia, masalah penyeludupan timah, kerusakan lingkungan dan CSR perusahaan tambang kepada masyarakat dan lingkungan.

Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, hasil dari pembahasan masalah pertimahan di Babel ini akan ditindaklanjuti, agar rakyat tidak dirugikan.

"Jika masalah timah dibiarkan, maka sumber daya alam habis, lingkungan rusak dan akhirnya rakyat dirugikan," ujarnya.

Jadi, kata dia, kunjungan ini semata-mata ingin menemukan catatan-catatan atas kekurangan apa dalam persoalan tata pengelolaaan penambangan dan niaga pertimahan ini.

"Saya menilai, sangat gamblang dari PT Timah, pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah hukum timah ini, sehingga rakyat Bangka Belitung tidak menikmati sumber daya alam ini," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pengawasan kontrol dalam masalah pertimahan ini. Dari yang tidak maksimal menjadi maksimal.

"Bagaimana upaya perusahaan penambangan dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan pasca timah, agar masyarakat bisa bertahan dan hidup yang lebih kedepannya," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015