Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim khusus yang akan memantau operasional usaha tambak udang agar berjalan sesuai aturan dan membantu meningkatkan pendapatan daerah.

"Kami sudah melakukan pembahasan rencana pembentukan tim, khusus ini bersama dinas dan instansi terkait kami berharap bisa segera terwujud dalam membantu melakukan pengawasan dan pendampingan kepada para pelaku usaha tambak udang dan sarang burung walet," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Sabtu.

Menurut dia, pembentukan tim khusus pengawasan dan pendampingan usaha tambak udang dan sarang burung walet dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan kebutuhan saat ini karena jenis usaha tersebut cukup diminati para investor.

Maraknya usaha tambak udang dan sarang burung walet yang ada di Bangka Barat diharapkan tidak menimbulkan polemik dan konflik di tengah masyarakat terkait pengelolaan limbah yang bisa mencemari lingkungan sekitar dan juga masalah perizinan.

"Kami berharap investor udang dan walet dapat bersabar terkait perizinan dan administrasi yang akan dikeluarkan Pemkab Bangka Barat. Kelengkapan administrasi wajib dilengkapi harus menaati aturan dan prosedur sebelum melakukan operasional usaha," katanya.

Untuk usaha tambak udang yang saat ini belum memiliki izin namun sudah melakukan operasional, Pemkab akan terus melakukan pemantauan sampai adanya panen akan datang dan untuk selanjutnya akan dihentikan sementara sampai kelengkapan administrasi dan perizinan dan sarana pendukung pengolahan limbah selesai.

Kebijakan tersebut diambil agar tertib administrasi dan aturan sekaligus sebagai upaya pemerintah dalam mendorong terjadinya peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat sekitar.

"Kami juga mendorong para pelaku usaha melibatkan warga sekitar agar bisa merasakan manfaatnya," katanya.

Bong Ming Ming berharap semua permasalahan yang ada selama ini dapat diselesaikan dengan baik dan lancar, salah satu hal yang penting diperhatikan adalah sebelum melakukan aktivitas tambak harus dikaji terlebih dahulu, baik dalam hal perizinan dan titik lokasi agar limbah tidak mencemari laut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Soleh mengatakan pembentukan tim khusus agar dapat mengkaji kembali cara beroperasi tambak udang dan sarang burung walet yang sudah ada saat ini.

"Kajian penting dilakukan untuk persiapan langkah -langkah yang harus dilakukan ke depan serta target yang akan diambil agar semua tambak udang dan sarang burung walet semakin terarah dengan baik dan tidak melanggar aturan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021