Toboali, Babel, (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membahas persoalan pembuangan limbah tambak udang vaname untuk menjawab keluhan sebagian masyarakat.
"Kami mengundang pemilik salah satu perusahaan tambak udang vaname untuk mendengarkan penjelasan terkait limbah tambak yang dikeluhkan warga terutama nelayan karena dibuang ke laut," kata Kepala DLH Bangka Selatan Hefi Nuranda di Toboali, Selasa.
DLH Bangka Selatan meminta kepada pihak perusahaan untuk memastikan pembuangan limbah sudah sesuai standar operasional perusahaan.
"Maka kita meminta penjelasan dari pihak perusahaan, jika memang ada kesalahan prosedur dalam pembuangan limbah maka kami sarankan untuk menghentikan sementara produksi udang sampai persoalan limbah terselesaikan dengan baik," ujarnya.
Hefi mengajak pihak perusahaan duduk bersama membahas persoalan limbah merupakan bentuk tanggapan positif dari pemerintah terhadap dunia investasi di daerah tersebut.
"Kita ingin menjaga keseimbangan, geliat investasi tetap kita perhatikan namun tidak mengabaikan dampak lingkungan dan dampak sosial," ujarnya.
Ia menjelaskan persoalan pengolahan limbah perusahaan sudah diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 pasal 259 ayat 1 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Dari pertemuan tersebut memang pengakuan dari pihak perusahaan terdapat beberapa masalah di ipal serta lubang tempat penampungan limbah," ujarnya.
Ia mengatakan, pihak perusahaan melakukan panen udang vaname lebih awal dan sudah masuk dalam siklus ke dua.
"Untuk sementara kami minta pihak perusahaan tidak melakukan produksi udang vaname sampai persoalan limbah terurai dengan baik," ujarnya.