Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syarifah Ameliah mendorong pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Negeri Serumpun Sebalai.
"Bangka Belitung harus membangun pariwisata kualitas (quality tourism) bukan lagi pariwisata yang mementingkan jumlah atau quantity tourism," katanya di Tanjungpandan, Minggu.
Hal ini disampaikannya di sela-sela acara sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Wilayah Konservasi dan Keanekaragaman Hayati.
Ia mengatakan, pembangunan pariwisata yang berkualitas ini sesuai dengan judul pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tercantum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni pariwisata berkualitas (quality tourism) dan ekonomi biru (blue economy).
"Jadi ke depannya nanti Bangka Belitung ini diarahkan untuk pariwisata yang berkualitas dan ekonomi biru," ujarnya.
Syarifah menjelaskan, pariwisata yang berkualitas adalah pariwisata yang bukan hanya mementingkan jumlah kunjungan atau wisatawan yang datang.
"Akan tetapi mementingkan jumlah orang atau wisatawan yang datang dapat mengeluarkan uang atau berbelanja dengan sebanyak-banyaknya sehingga menimbulkan perputaran ekonomi yang besar bagi masyarakat," katanya.
Menurutnya, apabila pariwisata hanya mementingkan kuantitas atau ramainya jumlah kunjungan wisatawan yang datang maka potensi terjadinya kerusakan lingkungan juga akan semakin tinggi.
"Kita seharusnya bukan mengejar quantity tourism tapi mengejar quality tourism," ujarnya.
Selain itu, lanjut Amel, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk membangun basis-basis ekonomi biru.
"Saat ini saya dan rekan-rekan di Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang mendorong peraturan daerah terkait ekonomi biru dan ekonomi hijau," katanya.
Dikatakan, payung hukum rancangan peraturan daerah ini sangat penting guna mempersiapkan Bangka Belitung pasca tambang.
"Karena kalau tidak ada payung hukum yang disiapkan kita berbicara pasca tambang tidak akan pernah dipersiapkan sehingga Bangka Belitung kondisinya lebih buruk lagi sekarang," ujarnya.