Muntok (Antara Babel) - Polsek Muntok, Kepulauan Bangka Belitung kembali menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai salah satu kelompok perusak mobil patroli milik Satlantas Polres Bangka Barat.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap empat orang pelaku yang kami tangkap dua hari lalu," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kepala bagian Operasional Kompol Dadang Wijaya di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan, pelaku berinisial Ri (18), warga kampung Ulu, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok ditangkap pada Rabu (22/4).

Dengan tertangkapnya Ri, kata dia, maka sampai saat ini jumlah tersangka bertambah menjadi lima orang.

"Para pelaku yang ditangkap masih meringkuk di Maposek Muntok untuk penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

Sebelumnya, Jajaran Polsek Muntok pada Selasa (21/4) sekitar pukul 23.00
WIB menangkap empat pemuda yang masih berstatus pelajar yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perusakan secara bersama-sama terhadap barang yakni mobil patroli Polres Bangka Barat Nopol XXVIII-1101-35 yang dilakukan pada Minggu (12/4)
sekitar pukul 01.00 WIB di depan SLTP Negeri 2 Muntok,
    
Empat pelaku masing-masing berinisial Ri (19) berstatus pelajar, warga Kampung Tegalrejo, Kelurahan Sungaibaru, Ar (15) pelajar, warga Kampung Baru, Kelurahan Tanjung, Fi (16) pelajar, warga Kampung Baru, Tanjung dan Fah (15) pelajar, warga
Kampung Keranggan Tengah, Tanjung.

Ia menerangkan, kronologi kejadian itu berawal ketika mobil patroli lalu lintas Polres Bangka Barat merk toyota vios dengan nomor polisi XXVIII-1101-35 melaksanakan patroli rutin di Jalan raya Tanjung Kalian, Muntok.

Saat melintas di depan SMP Negeri 2 Muntok, tiba-tiba mobil tersebut dilempari dengan batu yang mengakibatkan kaca depan mobil pecah, pintu depan sebelah kanan penyok dan tergores dengan taksiran kerugian sekitar Rp3.000.000.

Setelah beberapa lama, para pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Muntok di rumah masing-masing tanpa melakukan perlawanan. 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015