Pamekasan (Antara Babel) - Ketua Komisi IV DPR RI M Romahurmuziy mengharapkan pengusutan
kasus bank Century yang kini tengah ditangani KPK bisa tuntas sebelum
Pemilu Presiden.
"Kami menginginkan kasus Century ini tuntas sebelum pemerintahan ini berakhir agar misteri kasus dana talangan itu segera terungkap," katanya saat berkunjung ke pondok pesantren Al-Mujtamak, Plakpak, Pamekasan, Sabtu.
"Romy" sapaan karib M. Romahurmuziy yang juga mantan anggota pansus kasus Bank Century ini menjelaskan, sudah ada beberapa tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak KPK terkait dengan kasus itu.
"Kami tidak ingin sebelum pemerintahan ini berakhir, kasus Bank Century tetap menjadi misteri," katanya.
Hal sama kata dia, pernah juga terjadi pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yakni bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998.
Skema bantuan itu dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Ketika itu BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank.
Hasil audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp138 triliun.
"Nah, kasus BLBI yang terjadi ketika itu belum tuntas. Kita tentu menginginkan agar kasus Century senilai Rp6,7 triliun ini juga bisa selesai pada masa jabatan pemerintahan yang saat ini," kata Romy.
Romy yang juga Sekjen DPP PPP ini menjelaskan, upaya terakhir yang telah dilakukan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI dalam kasus bank Century melakukan koordinasi dan memastikan agar KPK segera menjalankan program penyidikan terhadap tersangka mantan Gubernur BI berinisial "BM".
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013
"Kami menginginkan kasus Century ini tuntas sebelum pemerintahan ini berakhir agar misteri kasus dana talangan itu segera terungkap," katanya saat berkunjung ke pondok pesantren Al-Mujtamak, Plakpak, Pamekasan, Sabtu.
"Romy" sapaan karib M. Romahurmuziy yang juga mantan anggota pansus kasus Bank Century ini menjelaskan, sudah ada beberapa tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak KPK terkait dengan kasus itu.
"Kami tidak ingin sebelum pemerintahan ini berakhir, kasus Bank Century tetap menjadi misteri," katanya.
Hal sama kata dia, pernah juga terjadi pada kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yakni bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998.
Skema bantuan itu dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Ketika itu BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank.
Hasil audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp138 triliun.
"Nah, kasus BLBI yang terjadi ketika itu belum tuntas. Kita tentu menginginkan agar kasus Century senilai Rp6,7 triliun ini juga bisa selesai pada masa jabatan pemerintahan yang saat ini," kata Romy.
Romy yang juga Sekjen DPP PPP ini menjelaskan, upaya terakhir yang telah dilakukan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI dalam kasus bank Century melakukan koordinasi dan memastikan agar KPK segera menjalankan program penyidikan terhadap tersangka mantan Gubernur BI berinisial "BM".
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013