Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, mulai merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagai unsur penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah 2015.

"Kami sudah menerima surat edaran dari KPU RI terkait rekrutmen anggota PPK, selanjutnya kami buat pengumuman rekrutmen secara resmi," kata Ketua KPU Bangka Tengah Suryansyah di Koba, Senin.

Ia menjelaskan perekrutan anggota PPK sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Kami akan membuat surat pengumuman hingga ke tingkat desa terkait persyaratan untuk menjadi anggota PPK, kemudian baru dilakukan seleksi," ujarnya.

Ia menjelaskan di antara persyaratan menjadi anggota PPK minimal berusia 25 tahun, warga Indonesia dan tidak pernah terlibat partai politik.

"Semua PPK sudah mulai dibentuk dan dikukuhkan paling lambat 18 Mei 2015, pendaftaran dimulai 27 April sampai 4 Mei 2015," ujarnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan seleksi tertulis untuk rekrutmen anggota PPK pada 9 Mei 2015 dan pengumuman hasil tes tertulis pada 11 Mei 2015, tes wawancara 12 Mei 2015, pengumuman hasil secara keseluruhan pada 15 Mei 2015 dan pelantikan dilaksanakan pada 16-18 Mei 2015.

"Formulir pendaftaran calon anggota PPK dapat diperoleh langsung di KPU Bangka Tengah, pendaftaran dibuka secara umum," ujarnya.

Ia juga mengatakan perekrutan anggota PPS dan KPPS dilaksanakan setelah PPK terbentuk dan minimal satu bulan sebelum pemilihan sudah terbentuk.

"Rekrutmen PPK dan PPS ini harus lebih selektif karena unsur penting dalam rangka menyukseskan Pilkada 2015," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015