Film pendek karya Wregas Bhanuteja, "Tak Ada yang Gila di Kota Ini" berpartisipasi dalam ajang Jakarta Metaverse.
Jakarta Metaverse merupakan sebuah gerakan yang diinisiasi oleh Komite Ekraf Jakarta (KE Jakarta) sebagai wadah kolaborasi antar subsektor ekonomi kreatif yang mendorong terjadinya konvergensi antara kreativitas dan ekonomi baru.
Salah satu program yang lahir dari visi tersebut adalah Jakarta Metaverse NFT Gallery (JMNG), yakni sebuah etalase virtual karya digital para pelaku ekraf Jakarta yang diabadikan dengan teknologi Blockchain dalam format NFT (Non-Fungible Token), sehingga bisa diperjualbelikan oleh masyarakat.
NFT dapat berupa gambar, foto, video, ataupun dokumen digital yang penggunaannya meluas ke ranah sertifikat digital atau bukti kepemilikan (provenance) terhadap suatu aset fisik.
Rekata Studio pun berpartisipasi dalam ajang ini dengan menawarkan beberapa aset digital dari film "Tak Ada yang Gila di Kota Ini", antara lain poster, skenario, slate shot pertama, slate shot terakhir, dan storyboard (shot list).
"Tak Ada yang Gila di Kota Ini" sendiri merupakan film pendek karya sutradara Wregas Bhanuteja yang diproduksi Rekata Studio pada tahun 2019.
Film pendek ini berhasil memenangkan Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2019 kategori Film Pendek Terbaik dan masuk kompetisi di SUNDANCE Film Festival 2020. Film ini diadaptasi dari cerpen berjudul sama karya Eka Kurniawan yang termuat dalam buku kumpulan cerpen "Cinta Tak Ada Mati" terbitan Gramedia Pustaka Utama pada 2018.
Bersama Komite Ekraf Jakarta, keterlibatan Rekata Studio dalam Jakarta Metaverse NFT Gallery ini diharapkan ikut dapat menerobos batas, menciptakan kebaruan, dan mendisrupsi cara berpikir para pelaku ekonomi kreatif.
"Di era kemajuan teknologi sekarang ini, Rekata Studio sebagai entitas yang relatif baru, selalu ingin belajar dan terbuka untuk mencoba segala sesuatu yang sedang berkembang, seperti pemanfaatan NFT, untuk semakin bisa mendekatkan karya-karyanya dengan publik. Apalagi di event Jakarta Metaverse ini, hasil dari pemanfaatan NFT yang akan kami ikuti adalah untuk tujuan amal, yang mana mudah- mudahan dapat semakin menginspirasi lebih banyak orang untuk membantu sesama yang terdampak karena pandemi saat ini," jelas Adi Ekatama, produser dari Rekata Studio melalui siaran resminya pada Senin.
Bergabungnya Rekata Studio dengan filmnya, "Tak Ada yang Gila di Kota Ini", disambut baik oleh Jakarta Metaverse NFT Gallery (JMNG) yang diwakili oleh Sunny Gho sebagai kurator pameran JMNG yang pertama ini.
"Sebuah kehormatan untuk bisa mewujudkan bagian-bagian film Tak Ada yang Gila di Kota Ini dalam bentuk NFT dan memperlihatkan luasnya kemungkinan eksplorasi dari format NFT ini," kata Sunny.
Sejalan dengan misi Jakarta Metaverse, JMNG ini merupakan hasil kerja sama Komite Ekraf Jakarta dengan TokoMall dan KaryaKarsa. Hasil penjualan NFT ini juga akan didistribusikan untuk amal kepada para pelaku ekonomi kreatif dari sektor-sektor yang terdampak pandemi.
Adapun pameran pertama Jakarta Metaverse NFT Gallery akan dibuka untuk umum sejak 29 Agustus 2021 hingga 29 September 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Jakarta Metaverse merupakan sebuah gerakan yang diinisiasi oleh Komite Ekraf Jakarta (KE Jakarta) sebagai wadah kolaborasi antar subsektor ekonomi kreatif yang mendorong terjadinya konvergensi antara kreativitas dan ekonomi baru.
Salah satu program yang lahir dari visi tersebut adalah Jakarta Metaverse NFT Gallery (JMNG), yakni sebuah etalase virtual karya digital para pelaku ekraf Jakarta yang diabadikan dengan teknologi Blockchain dalam format NFT (Non-Fungible Token), sehingga bisa diperjualbelikan oleh masyarakat.
NFT dapat berupa gambar, foto, video, ataupun dokumen digital yang penggunaannya meluas ke ranah sertifikat digital atau bukti kepemilikan (provenance) terhadap suatu aset fisik.
Rekata Studio pun berpartisipasi dalam ajang ini dengan menawarkan beberapa aset digital dari film "Tak Ada yang Gila di Kota Ini", antara lain poster, skenario, slate shot pertama, slate shot terakhir, dan storyboard (shot list).
"Tak Ada yang Gila di Kota Ini" sendiri merupakan film pendek karya sutradara Wregas Bhanuteja yang diproduksi Rekata Studio pada tahun 2019.
Film pendek ini berhasil memenangkan Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2019 kategori Film Pendek Terbaik dan masuk kompetisi di SUNDANCE Film Festival 2020. Film ini diadaptasi dari cerpen berjudul sama karya Eka Kurniawan yang termuat dalam buku kumpulan cerpen "Cinta Tak Ada Mati" terbitan Gramedia Pustaka Utama pada 2018.
Bersama Komite Ekraf Jakarta, keterlibatan Rekata Studio dalam Jakarta Metaverse NFT Gallery ini diharapkan ikut dapat menerobos batas, menciptakan kebaruan, dan mendisrupsi cara berpikir para pelaku ekonomi kreatif.
"Di era kemajuan teknologi sekarang ini, Rekata Studio sebagai entitas yang relatif baru, selalu ingin belajar dan terbuka untuk mencoba segala sesuatu yang sedang berkembang, seperti pemanfaatan NFT, untuk semakin bisa mendekatkan karya-karyanya dengan publik. Apalagi di event Jakarta Metaverse ini, hasil dari pemanfaatan NFT yang akan kami ikuti adalah untuk tujuan amal, yang mana mudah- mudahan dapat semakin menginspirasi lebih banyak orang untuk membantu sesama yang terdampak karena pandemi saat ini," jelas Adi Ekatama, produser dari Rekata Studio melalui siaran resminya pada Senin.
Bergabungnya Rekata Studio dengan filmnya, "Tak Ada yang Gila di Kota Ini", disambut baik oleh Jakarta Metaverse NFT Gallery (JMNG) yang diwakili oleh Sunny Gho sebagai kurator pameran JMNG yang pertama ini.
"Sebuah kehormatan untuk bisa mewujudkan bagian-bagian film Tak Ada yang Gila di Kota Ini dalam bentuk NFT dan memperlihatkan luasnya kemungkinan eksplorasi dari format NFT ini," kata Sunny.
Sejalan dengan misi Jakarta Metaverse, JMNG ini merupakan hasil kerja sama Komite Ekraf Jakarta dengan TokoMall dan KaryaKarsa. Hasil penjualan NFT ini juga akan didistribusikan untuk amal kepada para pelaku ekonomi kreatif dari sektor-sektor yang terdampak pandemi.
Adapun pameran pertama Jakarta Metaverse NFT Gallery akan dibuka untuk umum sejak 29 Agustus 2021 hingga 29 September 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021