Realisasi penerimaan daerah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhitung sejak 14 September 2021 mencapai 100,65 persen atau Rp7.246.591.488 dari target Rp7,2 miliar.

Kabid Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Adi Muslih melalui pesan singkat, Minggu, mengatakan, realisasi penerimaan daerah sektor PBB-P2 sebesar Rp7.246.591.488 atau bahkan melampaui target Rp7,2 miliar merupakan hasil kerja keras semua unsur yang terlibat di dalamnya.

"Capaian keberhasilan ini wujud dari tugas dan tanggung jawab kami yang dikerjakan secara maksimal bersama dengan stokeholder di dalamnya," ujarnya pula.

Dia memberikan apresiasi besar kepada ribuan wajib pajak yang sudah memenuhi kewajibannya membayar pajak yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.

"Pajak yang dibayar oleh wajib pajak akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan," kata Adi Muslih.

Meskipun sudah tercapai nilai realisasi target PBB-P2 tahun 2021, kata dia, dari total 100.913 wajib pajak masih tersisa ratusan wajib pajak yang belum melunasi pembayaran tersebar di sejumlah wilayah kecamatan.

Upaya untuk mempercepat capaian realisasi pendapatan daerah sektor yang sama tahun depan yang dipastikan mengalami peningkatan, Adi Muslih mengatakan, pemerintah daerah sudah membentuk tim Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (OPAD).

Tim OPAD dibentuk secara sah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangka Nomor 188.45/875/BPPKAD/2021 mempunyai kewenangan bersama dengan dinas terkait melakukan pendataan wajib pajak baru, penagihan, pemasangan "tapping box" termasuk juga penghapusan denda pajak.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021