Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar kegiatan Operasi Patuh Menumbing 2021 selama 14 hari ke depan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat di daerah dalam berkendara dan berlalu lintas.

"Operasi Patuh Menumbing 2021 berlangsung mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang," kata Wakapolres Belitung, Kompol Fatchur Rochman usai memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh Menumbing 2021 di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, Operasi Patuh Menumbing 2021 bertujuan mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Kelancaran dan Ketertiban Berlau lintas (Kamseltibcarlantas) bagi pengendara di daerah itu.

"Operasi Patuh Menumbing juga memiliki tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya.

Ia menambahkan, sasaran Operasi Patuh Menumbing 202 diprioritaskan pada empat hal diantaranya adalah kegiatan masyarakat yang berpotensi membentuk klaster baru penyebaran COVID-19, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas, lokasi rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengedepankan humanis, edukasi dan juga "enforcement" atau penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas," katanya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat untuk senantiasi membawa melengkapi surat kendaraannya ketika melakukan perjalanan atau berkendara.

"Serta tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan kita bersama," ujar dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021