Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan desa Air Pelempang Jaya (APJ) Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung sebagai desa sadar kerukunan tahun 2021.

"Kami ucapkan selamat kepada desa APJ atas ditetapkannya sebagai desa sadar kerukunan," kata Kepala Kanwil Kemenag Babel, Tumiran Ganefo melalui Kabid Haji dan Umroh Kemenag Babel, Abdul Rohim di Tanjung Pandan, Minggu. 

Menurut dia, Kanwil Kemenag Bangka Belitung setiap tahunnya memilih dan menetapkan desa sadar kerukunan sebagai contoh bagi daerah lain dalam merawat kerukunan umat beragama. 

"Sekarang ini merupakan tahun yang kelima sejak dimulai tahun 2017 lalu dengan ditetapkannya desa Air Pelempang Jaya sebagai desa sadar kerukunan," ujarnya. 

Ia berharap, kerukunan antar umat beragama di desa Air Pelempang Jaya dapat senantiasa dijaga dan dipertahankan serta menjadi bagi daerah lain. 

"Karena pada tahun 2022 kita akan memasuki tahun toleransi beragama sehingga Kemenag Babel menargetkan nihil terjadinya konflik terkait persoalan keagamaan di Bangka Belitung," katanya. 

Sementara itu, Kepala Desa Air Pelempang Jaya, Rezali di Tanjung Pandan, Sabtu mengatakan desa APJ memiliki keberagaman agama, suku dan budaya. 

"Desa kami cukup kompleks enam penganut agama semuanya ada di sini dan senantiasa hidup berdampingan tanpa ada perpecahan," ujarnya. 

Ia menyebutkan, selama dirinya menjabat sebagai kepala desa tidak pernah terjadi konflik dan kehidupan lintas agama terjalin baik. 

"Masyarakat kami hidup rukun damai berdampingan lintas agama dapat berbaur dengan baik," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021