PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menjadi bank pertama di Indonesia yang menerbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 sebesar 600 juta dolar AS atau sekitar Rp8,6 triliun sebagai penguatan modal.
”Kami melihat peluang pengembangan sangat terbuka, sementara modal masih terbatas. Oleh karena itu, kami melakukan penguatan modal,” kata Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Novita menjelaskan bahwa surat berharga yang dilepas dengan suku bunga 4,3 persen per tahun tersebut merujuk pada ketentuan Regulation S (”Reg S”), berdasarkan US Securities Act, dan didaftarkan di Singapore Stock Exchange.
Aksi korporasi tersebut merupakan langkah Perseroan untuk memanfaatkan peluang yang masih sangat terbuka dan melakukan ekspansi bisnis.
“Penguatan modal juga dimaksudkan untuk menambah bantalan dalam memitigasi risiko usaha yang mungkin timbul di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19,” ujarnya.
Atas aksi perseroan ini, lanjut Novita, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penetapan dana dari penerbitan BNI Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 tersebut sebagai Modal Inti Tambahan. Ketentuan tersebut berlaku sejak surat keputusan OJK diterbitkan pada 30 September 2021.
Dalam rangkaian rencana penerbitan tersebut, pada tanggal 16 September 2021, BNI telah menyelesaikan roadshow dan pricing AT-1 Capital Securities. Selama proses bookbuilding (penawaran awal), BNI menerima kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga melebihi 1,8 miliar dolar AS dari rencana penerbitan 600 juta dolar AS.
Melalui penerbitan instrumen tersebut, BNI mencatat sejarah baru sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan instrumen permodalan Additional Tier 1 dan ditawarkan kepada investor publik asing. Dana hasil penerbitan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 digunakan untuk keperluan penguatan modal, meningkatkan pembiayaan, pendanaan umum Perseroan dan memperkuat komposisi struktur dana jangka panjang.
Adapun fitur dalam Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 merupakan instrumen utang yang memiliki karakteristik modal, bersifat subordinasi, tidak memiliki jangka waktu, dan pembayaran imbal hasil tidak dapat diakumulasikan (perpetual non-cumulative subordinated debt).
”Penguatan modal ini merupakan langkah kami untuk melompat dan bergerak lebih cepat. Dalam kondisi normal, pemenuhan modal seperti ini hanya dapat dipenuhi pada tahun 2025. Kami akan menjadi bank pertama di Indonesia yang melakukannya,” tutur Novita.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
”Kami melihat peluang pengembangan sangat terbuka, sementara modal masih terbatas. Oleh karena itu, kami melakukan penguatan modal,” kata Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Novita menjelaskan bahwa surat berharga yang dilepas dengan suku bunga 4,3 persen per tahun tersebut merujuk pada ketentuan Regulation S (”Reg S”), berdasarkan US Securities Act, dan didaftarkan di Singapore Stock Exchange.
Aksi korporasi tersebut merupakan langkah Perseroan untuk memanfaatkan peluang yang masih sangat terbuka dan melakukan ekspansi bisnis.
“Penguatan modal juga dimaksudkan untuk menambah bantalan dalam memitigasi risiko usaha yang mungkin timbul di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19,” ujarnya.
Atas aksi perseroan ini, lanjut Novita, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penetapan dana dari penerbitan BNI Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 tersebut sebagai Modal Inti Tambahan. Ketentuan tersebut berlaku sejak surat keputusan OJK diterbitkan pada 30 September 2021.
Dalam rangkaian rencana penerbitan tersebut, pada tanggal 16 September 2021, BNI telah menyelesaikan roadshow dan pricing AT-1 Capital Securities. Selama proses bookbuilding (penawaran awal), BNI menerima kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga melebihi 1,8 miliar dolar AS dari rencana penerbitan 600 juta dolar AS.
Melalui penerbitan instrumen tersebut, BNI mencatat sejarah baru sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan instrumen permodalan Additional Tier 1 dan ditawarkan kepada investor publik asing. Dana hasil penerbitan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 digunakan untuk keperluan penguatan modal, meningkatkan pembiayaan, pendanaan umum Perseroan dan memperkuat komposisi struktur dana jangka panjang.
Adapun fitur dalam Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 merupakan instrumen utang yang memiliki karakteristik modal, bersifat subordinasi, tidak memiliki jangka waktu, dan pembayaran imbal hasil tidak dapat diakumulasikan (perpetual non-cumulative subordinated debt).
”Penguatan modal ini merupakan langkah kami untuk melompat dan bergerak lebih cepat. Dalam kondisi normal, pemenuhan modal seperti ini hanya dapat dipenuhi pada tahun 2025. Kami akan menjadi bank pertama di Indonesia yang melakukannya,” tutur Novita.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021