Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjalin kerja sama dengan Bank BNI Cabang Pangkalpinang, untuk mempermudah dan mengoptimalisasikan pembayaran pajak.
"Kami sudah teken nota kerja sama dengan BNI dalam pelayanan dan tertib pajak, tentu saja dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan optimal kepada wajib pajak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangka Tengah Era Susanto, di Koba, Jumat.
Era mengatakan Bank BNI merupakan lembaga perbankan sebagai mitra yang bisa diandalkan dalam mendukung terciptanya tertib pembayaran pajak di Bangka Tengah.
"Kami ikat dengan perjanjian kerja sama, agar sama-sama memiliki komitmen dalam mendukung pelayanan pajak yang berkualitas," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah sudah mengeluarkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah dalam memudahkan pelayanan pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Pajak ini penting bagi pembangunan daerah, jika pembangunan baik, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat, sehingga untuk mewujudkannya tentu harus mandiri secara finansial melalui penerimaan pajak yang optimal," ujarnya lagi.
Era mengatakan, kemudahan dalam pembayaran pajak akan sangat berpengaruh pada penerimaan pendapatan daerah. Pemkab Bangka Tengah terus memperluas dan mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan pembayaran pajak daerah.
"Kami harapkan layanan pembayaran pajak dengan segala fasilitas yang disediakan pihak bank baik itu secara digital maupun nondigital, dapat memudahkan masyarakat Bangka Tengah dalam membayar pajak dan kita dapat mengoptimalisasi pendapatan daerah lewat pajak," ujarnya lagi.