Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam memberikan pendampingan hukum terhadap kebijakan pemerintah dan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya memberikan pendampingan hukum terhadap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Fungsi kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan maupun proses hukum, termasuk jika pemerintah daerah harus menjalani proses hukum perdata dan tata usaha negara terkait pembangunan,” kata Algafry.

Ia mengatakan, melalui kerja sama tersebut pemerintah daerah dapat memperoleh pendampingan dan nasihat hukum dari Kejaksaan Negeri Bangka Tengah agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, keberadaan pendampingan hukum juga memberikan rasa aman bagi aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Jika dalam prosesnya terdapat hal yang berpotensi menyimpang, Kejari dapat mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Abvianto Syaifulloh mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat fungsi preventif kejaksaan dalam mendukung kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

“Melalui kerja sama ini kami melaksanakan fungsi jaksa pengacara negara, yakni memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi penyimpangan dari regulasi maupun kerugian negara,” katanya.

Ia mengatakan, kejaksaan juga dapat mewakili pemerintah daerah di pengadilan apabila terdapat gugatan perdata maupun sengketa tata usaha negara.

“Selama menyangkut kepentingan pemerintah daerah, jaksa pengacara negara dapat mewakili di pengadilan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya.



Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026