Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempermudah izin usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing produk usaha masyarakat setempat.

"Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus izin UMKM dan koperasi ke pemprov atau pemkab, karena sudah dilimpahkan ke pemerintah kecamatan," kata Kepala UMKM dan Koperasi Provinsi Kepulauan Babel Hasanuddin di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan, perlimpahan pemberian izin UMKM ini berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 98 Tahun 2014 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang izin UMKM yang menjelaskan penerbitan izin UMKM dari kabupaten dilimpahkan ke kecamatan.

"Perlimpahan izin UMKM ini dapat mempermudah masyarakat mengurus izin usahanya, sehingga animo masyarakat mengurus izin usaha akan meningkat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pelaku UMKM akan mudah mendapat akses permodalan usaha untuk meningkatkan produksi dan kualitas produk yang berdaya saing.

"Jika UMKM ini sudah memiliki izin maka mereka dapat mengakses permodalan dari perbankan, KUR, Jamkrida, lembaga penjamin dana bergulir dan bantuan usaha lainnya," ujarnya.

Menurut dia, saat ini masih banyak UMKM dan koperasi yang belum memiliki izin usaha, sehingga mereka sulit mengembangkan bisnis.

"Selama ini, kesadaran pelaku UMKM yang ada di kecamatan, perdesaan dan kelurahan mengurus izin masih kurang, karena mereka beralasan tempat mengurus izin yang jauh sehingga membutuhkan waktu dan biaya yang banyak untuk mengurus izin tersebut," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, dengan adanya kebijakan perlimpahan perizinan dari kabupaten ke kecamatan, akan meningkatkan minat masyarakat mengurus izin usahanya.

"Dengan adanya izin usaha ini juga mempermudah pemerintah untuk membina, melatih sumber daya manusia pelaku UMKM dalam meningkatkan usahanya," ujarnya.

Jumlah UMKM pada 2014 mencapai 289.310 unit dengan rincian usaha mikro 207.156 unit, usaha kecil 81.420 unit dan usaha menengah 734 unit, atau mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya 286.799 unit.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015