Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan 89,25 persen usaha mikro kecil (Usaha Mikro Kecil) di Babel tidak memiliki badan hukum, berdasarkan sensus ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Jadi artinya sebagian besar usaha mikro kecil di Bangka Belitung memiliki karakteristik informal dan dikelola secara sederhana," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yulizar Adnan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan selain itu usaha mikro kecil yang menggunakan komputer kurang dari 10 persen saja.
"Hal-hal seperti ini tentunya menjadi PR serta tantangan bagi kita semua mengingat di era digitalisasi seperti saat ini kemampuan terkait teknologi informasi dapat menjadi pengungkit daya saing UMKM," katanya.
Ia menjelaskan apalagi dengan kondisi di kepulauan yang sangat terbatas dari segi fasilitas hingga pasar lokal yang kecil.
"Karena itu, pendekatan pengembangan UMKM di kepulauan tidak bisa dilaksanakan secara parsial namun harus fokus dan komprehensif," katanya.
Menurut dia dengan hal itu Dinas Koperasi dan UKM Babel akan terus membuat terobosan-terobosan yang fokus dan komprehensif untuk mengembangkan UMKM di Negeri Serumpun Sebalai.
Berita Terkait
100 pelaku UMKM meriahkan HUT ke-24 Babel di Belitung Timur
29 November 2024 23:03
Batik Sepiak Belitung mitra PT Timah tembus pasar dunia
22 November 2024 10:42
Asosiasi sebut tarif PPN 12 persen bakal berdampak terhadap UMKM
21 November 2024 18:35
Erzaldi siapkan strategi jitu kembangkan UMKM Babel
20 November 2024 10:23
HUB UMK PLN Babel tingkatkan daya saing UMKM binaan melalui pelatihan pengemasan produk dan pasar digital
17 November 2024 11:17
Pemerintah Bangka Barat matangkan uji coba makan bergizi gratis
13 November 2024 21:04
Menteri UMKM minta istilah pelaku UMKM diganti pengusaha
12 November 2024 10:00
Pemkab Bangka Tengah tingkatkan kemampuan UMKM kelola manajemen keuangan
7 November 2024 22:31