Pangkalpinang (Antara Babel) - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Depati Gandhi mengatakan, pemerintah kota harus memiliki sistem yang terpadu agar pihaknya bisa memangkas seluruh agenda birokrasi yang rumit dan bertele-tele seperti sering terjadi selama ini.

"Hingga kini kami belum melihat suatu sistem yang terintegrasi dalam pola manajemen perkotaan di Pangkalpinang. Untuk itu kami minta dengan seksama agar pemkot melalui sekda merancang sistem informasi manajemen antar SKPD, dimana seluruh perencanaan dan eksplorasi Kota Pangkalpinang dapat diakses seluruh SKPD dan masyarakat luas," ujarnya di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengungkapkan, salah satu program besar Pemkot Pangkalpinang adalah "smart city", namun hingga kini pihaknya belum pernah mendengar penjelasan dari Sekda mengenai konsep "smart city" dan apa yang ingin dikembangkan pemkot.

"Bagaimana kita berharap kota ini menjadi "smart" jika birokrasi kita sendiri belum begitu cerdas dalam mengatur dirinya sendiri. Saat ini saja kami belum melihat ada website terpadu sebagai suatu sistem informasi yang terintegrasi dengan SKPD untuk pemkot," jelasnya.

Dikatakannya, dalam era yang serba digital saat ini, seluruh pemangku kepentingan mulai dari pelancong, akademisi, investor dan siapapun yang berkepentingan mengenal Kota Pangkalpinang akan memantau informasi-informasi melalui website.

"Lagi-lagi kami sangat miris dengan hal ini, gerbang informasi cyber Kota Pangkalpinang saja belum ada bagaimana mau memikirkan sistem informasi birokrasi," ungkapnya.

Menurut dia, seorang Sekda harus visioner memandang persoalan ini. Silahkan tata, kalau perlu bentuk unit khusus di setiap SKPD yang akan mengurusi pembenahan sistem informasi digital, baik pengelolaan informasi untuk umum maupun sistem perencanaan program birokrasi.

"Jangan terlalu banyak alasan, DPRD siap memfasilitasi yang jelas positif, apalagi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 65 tahun 2015 tentang standar biaya umum 2016 sudah jelas diatur anggaran untuk penataan website. Negara saja sudah bertindak cepat, daerah harus super cepat," katanya.

Ia mengatakan, bayangkan saja bagaimana negara bertindak cepat, peraturan menteri keuangan yang biasa dipakai sebagai acuan alokasi anggaran sudah disiapkan untuk 2016. Melalui PMK 65 tahun 2015 sebagai standar biaya masukan anggaran 2016 telah tersedia.

"Hal ini 'kan luar biasa, sungguh cepat, mudah di akses, inilah ciri sistem informasi terpadu di pusat," katanya.

"Pertanyaannya adalah bila kita ingin mengakses hal serupa di Pemkot Pangkalpinang, misalnya, ingin melihat pajak hiburan atau gerbang pariwisata Kota Pangkalpinang, dimana akses resmi yg disediakan oleh pemkot. Untuk itu, kami katakan mari kita duduk bersama, kita benahi  kota tersayang ini," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015