Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima kalinya berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Bupati Bangka Syahbudin di Sungailiat, Rabu mengatakan, penghargaan yang kelima kalinya tersebut diserahkan langusng oleh Kepala kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Selasa (19/10).

"Capaian meraih WTP yang kelima kalinya berturut-turut berkat dukungan dan kerjasama atas seluruh lini sektor dan organisasi perangkat daerah Kabupaten Bangka," katanya.

 
Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan bersama Wakil Bupati Bangka Syahbudin (babel.antaranews.com)

Dikatakan, keberhasilan ini kedepannya harus dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan karena penghargaan WTP menjadi agenda rutin tahunan.

Kepala kanwil DJPb Kementerian Keuangan RI , Provinsi Bangka Belitung, Dr. Edih Mulyadi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka dan kabupaten lainnya yang berhasil meraih WTP lima tahun berturut - turut.

Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menerima penghargaan WTP yakni pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung.

 
Wakil Bupati Bangka Syahbudin di dampingi pejabat Kabupaten Bangka saat menerima penghargaan WTP (babel.antaranews.com)

Dia menyarankan agar capaian meraih WTP di masing - masing daerah di Provinsi Bangka Belitung harus dipertahankan serta menjadi contoh bagi kabupaten kota lainnya.

"Untuk memperoleh penghargaan WTP tentunya memiliki sejumlah kriteria dan penilaian laporan hasil pemeriksaan, penilaian tersebut bertujuan untuk memberikan data pelaporan yang transparan dan akuntabel," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021