Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan bantuan program non tunai bagi pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS)  meliputi 9.136 kepala keluarga penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa di Sungailiat, Selasa mengatakan, 9.136 kepala keluarga yang menerima bantuan non tunai KKS itu tersebar di wilayah kecamatan atau desa yang dinyatakan sudah memenuhi syarat menerima bantuan.

Dikatakan bantuan non tunai berupa buku tambungan dengan nilai saldo Rp200 ribu disalurkan bagi warga kurang mampu terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat yang diterapkan pemerintah.

"Saldo senilai Rp200 ribu yang disimpan di Bank BRI hanya diperbolehkan untuk membeli kebutuhan pokok yang sudah disediakan di e-warung," jelasnya.

Bantuan non tunai KKS kata dia, disalurkan terhitung mulai dari Juli sampai Desember 2021 atau selama enam bulan dengan nilai total Rp1,2 juta.

"Saya berharap warga yang kondisi sosialnya sudah meningkat hendaknya dapat melapor sehingga tidak perlu mendapatkan kembali bantuan sosial dari pemerintah," jelasnya.

Sementara Bupati Bangka Mulkan mengatakan, program bantuan baik tunai maupun non tunai yang disalurkan pemerintah hanya bersifat stimulus.

"Bantuan sosial hanya bersifat stimulus dimana masyarakat yang menerimanya hendaknya berusaha semaksimal mungkin sehingga kedepannya sudah dapat mandiri atau tidak menerima bantuan lagi," jelasnya.

Dikatakan, pihaknya akan mengevaluasi warga penerima bantuan manfaat dari pemerintah untuk mengetahui langsung perubahan sosialnya.

"Evaluasi ini perlu dilakukan karena bagi warga yang sebelum menerima bantuan dan dikemudian hari kondisi ekonomi keluarganya sudah layak tentu tidak diperbolehkan kembali menerima bantuan," kata bupati.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021