Pengembangan dunia pariwisata di Bangka Belitung (Babel) terus diupayakan oleh berbagai pihak dari semua lini. Kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan perannya.
Melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), MUI Babel gencar melakukan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku wisata seperti hotel, restoran, dan katering.
Hal ini, menurut Gubernur Babel Erzaldi Rosman sangat penting untuk diterapkan, dan diikuti oleh seluruh pelaku usaha, dikarenakan bertujuan untuk memastikan prodak hulu hingga hilir yang dihasilkan oleh seluruh hotel dan restoran, mendapat jaminan kehalalannya.
"Sertifikasi halal ini adalah kebutuhan yang harus dikedepankan, dan nanti menjadi kebutuhan terpenting untuk meyakinkan masyarakat. Suatu produk yang memiliki status halal akan secara langsung menjadi nilai tambah produk tersebut," ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi sertifikasi halal oleh MUI Babel secara virtual, di Pangkalpinang, Selasa.
Menurut Erzaldi, sertifikasi halal tak hanya ditujukan kepada kepentingan agama Islam saja sesuai syariat agamanya, akan tetapi bagi semua lapisan masyarakat untuk memperoleh kepastian kesehatan dan aman pada produk makanan dan minuman.
"Sertifikasi halal ini suatu ketentuan yang juga menentukan kebersihan hilir sampai hulu produk, mulai dari pengadaan hingga tahapan proses yang baik. Ini harus diawasi dan diyakini bersih dan halal," katanya.
Erzaldi berharap MUI tidak hanya mengambil keputusan dari satu sisi saja dalam penerapannya (sertifikat halal) nanti, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, sehingga keputusan tersebut tepat, dan tidak merugikan pelaku usaha maupun konsumen.
Tinggal bagaimana mengemas diskusi ini tidak hanya dari satu sisi keinginan LPPOM MUI saja ingin harus begini-begitu, tanpa melihat unsur pertimbangan lainnya.
"Contohnya seperti lokasi, penempatan mana prodak halal, mana non halal, mereka (pelaku usaha) harus memisahkan proses pembuatannya, sehingga sertifikat halal ini jadi petunjuk bagi konsumen. Ini harus diperjelas," ujarnya.
Ia berpesan kepada seluruh hotel, restoran, dan katering untuk mematuhi keputusan yang akan disahkan, dan diterapkan nantinya. Dengan begitu, diyakininya, pariwisata Babel akan maju seiring menguatnya perlindungan konsumen melalui sertifikasi halal ini.
"Semoga diskusi seperti ini terus dilaksanakan terus-menerus, dan pelaku usaha di Babel betul-betul patuh apa yang sudah menjadi aturan. Semoga juga ke depan kita akan menjadi contoh dan teladan bagi daerah lain dalam penerapan sertifikasi halal ini," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), MUI Babel gencar melakukan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku wisata seperti hotel, restoran, dan katering.
Hal ini, menurut Gubernur Babel Erzaldi Rosman sangat penting untuk diterapkan, dan diikuti oleh seluruh pelaku usaha, dikarenakan bertujuan untuk memastikan prodak hulu hingga hilir yang dihasilkan oleh seluruh hotel dan restoran, mendapat jaminan kehalalannya.
"Sertifikasi halal ini adalah kebutuhan yang harus dikedepankan, dan nanti menjadi kebutuhan terpenting untuk meyakinkan masyarakat. Suatu produk yang memiliki status halal akan secara langsung menjadi nilai tambah produk tersebut," ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi sertifikasi halal oleh MUI Babel secara virtual, di Pangkalpinang, Selasa.
Menurut Erzaldi, sertifikasi halal tak hanya ditujukan kepada kepentingan agama Islam saja sesuai syariat agamanya, akan tetapi bagi semua lapisan masyarakat untuk memperoleh kepastian kesehatan dan aman pada produk makanan dan minuman.
"Sertifikasi halal ini suatu ketentuan yang juga menentukan kebersihan hilir sampai hulu produk, mulai dari pengadaan hingga tahapan proses yang baik. Ini harus diawasi dan diyakini bersih dan halal," katanya.
Erzaldi berharap MUI tidak hanya mengambil keputusan dari satu sisi saja dalam penerapannya (sertifikat halal) nanti, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, sehingga keputusan tersebut tepat, dan tidak merugikan pelaku usaha maupun konsumen.
Tinggal bagaimana mengemas diskusi ini tidak hanya dari satu sisi keinginan LPPOM MUI saja ingin harus begini-begitu, tanpa melihat unsur pertimbangan lainnya.
"Contohnya seperti lokasi, penempatan mana prodak halal, mana non halal, mereka (pelaku usaha) harus memisahkan proses pembuatannya, sehingga sertifikat halal ini jadi petunjuk bagi konsumen. Ini harus diperjelas," ujarnya.
Ia berpesan kepada seluruh hotel, restoran, dan katering untuk mematuhi keputusan yang akan disahkan, dan diterapkan nantinya. Dengan begitu, diyakininya, pariwisata Babel akan maju seiring menguatnya perlindungan konsumen melalui sertifikasi halal ini.
"Semoga diskusi seperti ini terus dilaksanakan terus-menerus, dan pelaku usaha di Babel betul-betul patuh apa yang sudah menjadi aturan. Semoga juga ke depan kita akan menjadi contoh dan teladan bagi daerah lain dalam penerapan sertifikasi halal ini," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021