Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan kebijakan pengendalian COVID-19 bagi pelaku perjalanan di Tanah Air bersifat dinamis sebab disesuaikan dengan situasi daerah asal dan tujuan.
"Kebijakan pengendalian COVID-19 amat dinamis, termasuk protokol kesehatan pelaku perjalanan demi aktivitas perjalanan yang aman di tengah pandemi," kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers di YouTube BNPB yang diikuti dari Jakarta, Kamis sore.
Wiku mengatakan saat ini terdapat keberagaman kebijakan kewajiban testing sebelum keberangkatan, tes ulang saat kedatangan, maupun durasi lama karantina di beberapa negara.
"Hal ini sesuai dengan temuan beberapa penelitian, salah satunya studi kasus dari 131 negara di Benua Eropa di tahun 2021 yang menyatakan penyusunan kebijakan pelaku perjalanan yang baik ialah yang sensitif dan spesifik sesuai kondisi kasus di asal dan tujuan negara," katanya.
Kondisi yang dimaksud di antaranya cakupan vaksinasi, kepadatan arus perjalanan, serta kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan di negara tujuan.
Semakin tinggi potensi penularan, kata Wiku, maka diperlukan skrining yang semakin ketat sebagaimana yang Indonesia lakukan di awal pandemi COVID-19 melanda.
Wiku mengatakan keputusan pemangkasan durasi karantina di Indonesia akan diikuti dengan antisipasi risiko penularan lainnya seperti menerapkan upaya tes ulang, penggunaan mesin PCR dengan kemampuan akurasi yang tinggi dan penegakan protokol kesehatan yang baik selama karantina berlangsung.
Ia mengatakan ancaman importasi kasus yang masuk ke Indonesia akan diantisipasi dengan peningkatan upaya Whole Genome Sequencing' (WGS) oleh pemerintah serta pengendalian arus mobilitas dalam negeri.
"Kebijakan skrining salah satunya durasi karantina, akan dinamis ke depan mengingat monitoring implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan," katanya.
Seluruh data tersebut akan dianalisa sebagai dasar evaluasi kebijakan yang efektif sesuai dengan kondisi saat itu atau yang terkini, kata Wiku.
Wiku meminta masyarakat untuk bersikap adaptif dengan perubahan yang ada karena prinsip 'gas dan rem' kebijakan pemerintah diterapkan dalam pengendalian COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kebijakan pengendalian COVID-19 amat dinamis, termasuk protokol kesehatan pelaku perjalanan demi aktivitas perjalanan yang aman di tengah pandemi," kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers di YouTube BNPB yang diikuti dari Jakarta, Kamis sore.
Wiku mengatakan saat ini terdapat keberagaman kebijakan kewajiban testing sebelum keberangkatan, tes ulang saat kedatangan, maupun durasi lama karantina di beberapa negara.
"Hal ini sesuai dengan temuan beberapa penelitian, salah satunya studi kasus dari 131 negara di Benua Eropa di tahun 2021 yang menyatakan penyusunan kebijakan pelaku perjalanan yang baik ialah yang sensitif dan spesifik sesuai kondisi kasus di asal dan tujuan negara," katanya.
Kondisi yang dimaksud di antaranya cakupan vaksinasi, kepadatan arus perjalanan, serta kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan di negara tujuan.
Semakin tinggi potensi penularan, kata Wiku, maka diperlukan skrining yang semakin ketat sebagaimana yang Indonesia lakukan di awal pandemi COVID-19 melanda.
Wiku mengatakan keputusan pemangkasan durasi karantina di Indonesia akan diikuti dengan antisipasi risiko penularan lainnya seperti menerapkan upaya tes ulang, penggunaan mesin PCR dengan kemampuan akurasi yang tinggi dan penegakan protokol kesehatan yang baik selama karantina berlangsung.
Ia mengatakan ancaman importasi kasus yang masuk ke Indonesia akan diantisipasi dengan peningkatan upaya Whole Genome Sequencing' (WGS) oleh pemerintah serta pengendalian arus mobilitas dalam negeri.
"Kebijakan skrining salah satunya durasi karantina, akan dinamis ke depan mengingat monitoring implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan," katanya.
Seluruh data tersebut akan dianalisa sebagai dasar evaluasi kebijakan yang efektif sesuai dengan kondisi saat itu atau yang terkini, kata Wiku.
Wiku meminta masyarakat untuk bersikap adaptif dengan perubahan yang ada karena prinsip 'gas dan rem' kebijakan pemerintah diterapkan dalam pengendalian COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021