PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan secara gratis untuk masyarakat, kali ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Payung Bangka Selatan.

Dalam penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis kali ini PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersinergi dengan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini UPT Samsat Toboali untuk ikut berpartisipasi bersama dengan menyelenggarakan kegiatan Samsat Keliling.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Hendriawanto menyampaikan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat ini merupakan kegiatan rutin PT Jasa Raharja yang diselenggarakan tiap bulan. 

Hendriawanto menambahkan menggabungkan kegiatan Pengobatan Gratis dengan Samsat Keliling merupakan wujud sinergi antara Jasa Raharja dengan mitra kerja dalam hal ini UPT Samsat, Hendriawanto juga menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya dari Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membayar pajak.

"Dengan adanya pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja ini kami berharap dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan," kata Hendriawanto

Hendriawanto menjelaskan pelayanan kesehatan yang di berikan Jasa Raharja berupa pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan kadar gula darah, pemeriksaan kadar kolesterol, dan konsultasi kesehatan. 

"Kami bersama-sama dengan UPT Samsat senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satu nya dengan melakukan jemput bola kepada masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraannya, melalui Samsat Keliling dan Samsat Setempoh, terlebih saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang melaksanakan program relaksasi Pajak," kata Hendriawanto.

Hendriawanto juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi Pajak tahun 2021 ini yang berlangsung sampai tanggal 30 Desember 2021. Program relaksasi pajak tahun 2021 ini masyarakat akan mendapatkan 3 keuntungan sekaligus yakni bebas biaya balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua (BBNKB-2), Bebas Denda PKB, dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021