Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendata kebutuhan pupuk subsidi bagi para petani di daerah itu yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) tahun 2022. 

"Kami menghitung kebutuhan pupuk subsidi tahun 2022 untuk diajukan kepada Kementerian Pertanian," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Belitung, Destika Efenly di Tanjung Pandan, Senin. 

Menurut dia, jumlah petani di Belitung yang telah terdaftar di e-RDKK tahun 2022 mencapai 4.395 orang. 

"Hanya petani yang sudah terdaftar di e-RDKK yang bisa memperoleh pupuk subsidi," ujarnya. 

Dia menyebutkan, rincian kebutuhan pupuk bersubsidi tersebut antara lain pupuk urea sebanyak 949 ton, pupuk sp-36 sebanyak 554 ton, pupuk NPK sebanyak 2.000 ton, pupuk ZA sebanyak 171 ton dan pupuk organik sebanyak 554 ton. 

"Kebutuhan tersebut diperuntukkan untuk luas tanam sekitar 12.603 hektar," katanya. 

Dirinya mengajak, para petani untuk mandiri dan tidak bergantung dengan pupuk subsidi karena penyalurannya dalam setiap tahun terus berkurang. 

"Kami mengajak petani menggunakan pupuk organik dan tidak tergantung dengan pupuk subsidi karena petani itu harus mandiri, tangguh dan modern," ujar dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021