Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan aktivitas penambangan bijih timah liar di kawasan Marbuk, Kinari dan Pungguk.

"Aktivitas penambangan kami tertibkan karena itu kawasan terlarang dan berada di alur sungai yang membentangi perumahan penduduk di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba," Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario di Koba, Kamis.

Pihak kepolisian menertibkan tiga unit alat pengeruk bijih timah ditinggalkan pemiliknya yang sudah terlebih dahulu bersembunyi sebelum polisi datang.

"Itu wilayah terlarang dan cadangan negara, tidak boleh ada kegiatan apapun di kawasan tersebut," ujarnya.

Pihaknya sejauh ini masih melakukan pendekatan persuasif, namun ke depan akan diambil tindakan hukum lebih tegas jika masih membandel.

Ia mengatakan, aktivitas di wilayah Merbuk, Kenari dan pungguk sudah sangat viral di media sosial dan tidak bisa dibiarkan karena menimbulkan opini negatif di tengah publik.

"Memang benar, aktivitas penambangan ini viral di media sosial, kita harapkan wilayah ini bersih dari penambangan timah illegal," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021