DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyetujui rencana pemerintah daerah setempat melakukan penambahan penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan atau Bank Sumsel Babel guna meningkatkan ekonomi masyarakat.

Persetujuan DPRD Kabupaten Bangka tertuang dalam peraturan daerah yang disahkan dalam rapat paripurna yang dihadiri tim panitia khusus IX dan X, anggota legislatif, Bupati Bangka Mulkan dan sejumlah pejabat daerah sempat, di Sungailiat, Senin.

Ketua DPRD Bangka Iskandar minta pihak eksekutif segera menindaklanjuti peraturan daerah sebagai payung hukum dalam menyertakan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sumsel Babel sebagai lembaga keuangan mitra pemerintah.

"Sebelum disahkan peraturan daerah menjadi payung hukum daerah yang sah, terlebih dahulu tim panitia khusus IX dan X sudah melakukan kajian yang mendalam," jelas Iskandar.

Dia menyarankan ke pihak manajemen Bank Sumsel Babel, untuk melaporkan secara berkala hasil dari penyertaan modal pemerintah daerah yang sudah dikelolanya.

Sementara Bupati Bangka Mulkan mengatakan, pihaknya akan merealisasi penyertaan modal ke Bank Sumsel Babel secepatnya atau Januari 2022 sebesar Rp3 miliar.

"Dengan ditambahnya penyertaan modal sebesar Rp3 miliar itu, total dana pemerintah Kabupaten Bangka yang disertakan di bank tersebut mencapai total Rp37 miliar," kata Bupati Bangka Mulkan.

Dia optimis, dengan penambahan modal di bank tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan permodalan usaha terutama bagi pelaku UMKM, koperasi dan usaha kecil.

"Penyertaan modal itu sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan sumber pendapatan dan meningkatkan kegiatan pembangunan daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Daerah," jelasnya.

Menurut dia pihaknya mempercayai Bank Sumsel Babel untuk mengelola modal daerah dengan mempertimbangkan rasio keuangan tahun 2020 yang menunjukkan angka positif, begitu pula pemerintah daerah mengalami peningkatan pendapatan dividen setiap tahunnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021