Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda pelaksanaan libur akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 bagi para siswa di daerah itu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. 

"Kami akan menerbitkan surat edaran kepada masing-masing Kepala Bidang dan jenjang mulai TK/PAUD, SD dan SMP mengenai penundaan libur semester ganjil," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung, Juhri di Tanjung Pandan, Selasa. 

Menurut dia, kebijakan penundaan libur akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19. 

"Sehingga para guru, murid dan orang tua murid tidak berpergian ke luar daerah dalam rangka liburan mengingat situasi masih pandemi COVID-19," ujarnya. 

Ia mengatakan, selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung juga menunda pembagian rapor bagi para siswa di daerah itu mulai tingkat Taman Kanak-Kanak, PAUD dan SMP. 

"Pembagian rapor ditunda dan akan dilaksanakan pada 3 Januari mendatang namun penulisan rapor tetap dilaksanakan pada akhir semester ini," katanya. 

Dia menambahkan, sementara itu, libur semester ganjil tahun pelajaran 2021-2022 akan berlangsung mulai 4- 15 Januari 2022 mendatang dan masuk kembali pada 17 Januari mendatang. 

"Maka pada tanggal 17 Desember sampai 3 Januari para siswa tetap masuk sekolah namun dihitung sebagai hari efektif semester genap," ujarnya. 

Ia berharap, adanya partisipasi dari para orang tua dalam menjalankan kebijakan ini sebagai tindak lanjut  kebijakan pemerintah pusat terhadap upaya pengendalian COVID-19 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

"Kebijakan ini juga berlaku di seluruh daerah Indonesia tidak ada pengecualian termasuk Belitung saja sehingga kami harapkan partisipasi para orang tua," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021