Sungaiselan (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menangkap, By (39) warga Kampung Seberang karena diduga akan mengedarkan 15 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Sungaiselan Iptu Ginting di Sungaiselan, Selasa, menjelaskan, pelaku ditangkap saat anggota polisi menggelar operasi pekat menumbing di Jalan Raya Sungaiselan pada Senin (22/6).

"Pelaku melintasi jalan dengan menggunakan sepeda motor, kemudian anggota kami menghentikan laju kendaraan dan menggeledah pelaku," ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil penggeledahan itu maka ditemukan dalam jok sepeda motor tersangka 15 paket sabu-sabu siap edar dan kemudian langsung diamankan bersama barang bukti.

"Setelah diperiksa di Mapolsek, kemudian pelaku langsung kami limpahkan ke Polres Bangka Tengah karena penindakan kasus narkoba ada di Mapolres," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pelaku sempat menolak dilakukan penggeledahan sehingga menambah kecurigaan anggota yang sedang piket.

"Setelah dipaksa maka pelaku membiarkan sepeda motor merek Viar dengan nomor polisi BN 5495 HT digeledah dan ditemukan 15 paket sabu-sabu tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku tidak dilakukan introgasi lebih jauh terkait dari mana dan akan dibawa kemana barang haram tersebut.

"Kami limpahkan langsung ke Mapolres Bangka Tengah untuk pendalaman kasus lebih lanjut, pelaku sudah ditangani bagian narkoba," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015