Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat koordinasi tugas dan fungsi bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) guna memberikan pelayanan prima yang berorientasi kepuasan masyarakat di daerah itu.
"Peningkatan pemahaman terhadap kebijakan dan regulasi di bidang AHU menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung saat rapat koordinasi bersama Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal AHU Kemenkum RI, di Pangkalpinang, Selasa.
Pada pertemuan tersebut, Johan mengungkapkan fakta terkait layanan fidusia serta proses penandatanganan sertifikat jaminan fidusia melalui sistem pada aplikasi fidusia online akan rentan berkonsekuensi hukum di kemudian hari kepada Kepala Kantor Wilayah sebagai pejabat yang membubuhkan teraan tanda tangan elektronik.
"Kita terus mendorong dialog, sosialisasi dan koordinasi sebagai sarana penyamaan persepsi serta penguatan kapasitas aparatur dan mitra kerja," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal AHU, Sugito menyatakan apabila terjadi permasalahan hukum atas sertifikat jaminan fidusia, maka pihak yang berperkara adalah debitur selaku pihak pemberi fidusia, kreditur sebagai penerima fidusia, ataupun notaris apabila berkaitan dengan akta fidusia yang diterbitkan.
Sugito menjelaskan bahwa akan dilakukan kajian terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang menyatakan pendaftaran jaminan fidusia dilakukan pada Kantor Pendaftaran Fidusia, yang dalam hal ini adalah Kantor Wilayah Kemenkum.
"Kita berharap ke depan sertifikat jaminan fidusia merupakan produk hukum yang diterbitkan oleh Direktorat Perdata," katanya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo menyatakan guna menganulir terjadinya kesalahan notaris dalam pembuatan akta fidusia ataupun hal-hal yang berkaitan dengan kenotariatan, Kantor Wilayah Bangka Belitung saat ini telah menghadirkan fitur layanan AHU SIGAP sebagai platform layanan konsultasi kenotariatan.
Tak hanya itu, AHU SIGAP juga memberikan layanan-layanan konsultasi lainnya seperti konsultasi layanan kewarganegaraan, perseroan perorangan, legalisasi-apostille, serta layanan AHU lainnya yang dirasa sangat membantu proses percepatan layanan kepada masyarakat dan pihak terkait.
"Tahun ini Kantor Wilayah Kemenkum Babel melalui AHU SIGAP telah mengakomodir pemberian layanan konsultasi kepada sekitar 400 pengguna layanan," katanya.
