Sebanyak 432  orang narapidana atau 95 persen dari total 445 penghuni Lapas Kelas II B Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menerima vaksin untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh dari virus COVID-19.

Angka realisasi cakupan vaksinasi sebesar 95 persen bagi narapidana tersebut disampaikan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Sungailiat, Al Ihsan di Sungailiat Minggu.

Sementara napi yang belum menerima vaksin kata dia, karena sebagian napi yang baru masuk baik dari tahanan polres maupun tahanan kejaksaan.

"Layanan vaksinasi bagi napi merupakan bagian dari pemberian hak perlindungan kesehatan," jelasnya.

Pelaksanaan layanan vaksin kata dia, pihaknya bekerjasama dengan dinas kesehatan Kabupaten Bangka dan pihak pemerintah kelurahan setempat.

"Sejak awal, kami cukup serius memperhatikan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan lapas seperti membebaskan 26 warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui asimilasi dan integrasi," katanya.

Termasuk pula kata Al Ihsan, penerapan prokes yang cukup ketat yang diberlakukan tidak hanya bagi napi namun, juga diberlakukan bagi keluarga napi atau masyarakat lain yang berkunjung.

"Kami menyediakan ruang khusus karantina atau isolasi sebagai tempat pemulihan kesehatan jika terdapat napi yang terinfeksi COVID-19," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021