PT Timah Tbk kembali menyalurkan bantuan permodalan bagi Pelaku UMKM melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) Triwulan IV Tahun 2021 kepada calon mitra binaan di Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan, Kamis (16/12/2021).

Untuk mendukung pengembangan usaha di wilayah pulau, PT Timah Tbk mengucurkan dana Rp 650 juta bagi 20 calon mitra binaan di Kecamatan Lepar Pongok. Sebagaiamana diketahui, kecamatan Lepar Pongok memiliki potensi keluatan dan perikanan.

Dalam penyaluran dana PUMK Triwulan IV Tahun 2021, PT Timah Tbk menyalurkan dana senilai Rp 6,984 miliar bagi 151 UMKM di Wilayah Operasional perusahaan

Program PUMK merupakan komitmen PT Timah Tbk dalam membantu UMKM mengembangkan dan memandirikan usaha. Melalui program ini, UMKM diharapkan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

Salah satu calon mitra binaan PT Timah Tbk, Diana warga Desa Tanjung Labu mengatakan, dirinya tertarik mengikuti program ini untuk mengembangkan usahanya. 

Saat ini dirinya, menjalankan usaha catering kue dan penjualan pakaian. 

"Saya mau mengembangkan usaha ini, jadi butuh modal. Saya juga ada usaha pembuatan kue ulang tahun," katanya.

"Semoga nanti ini bisa berlanjut, jadi banyak UMKM seperti saya ini terbantu dan usaha kami bisa maju terus," katanya. 

Senada, Saipul warga Tanjung Labu mengatakan, program PUMK ini sangat membantu pelaku UMKM seperti mereka dalam menjalankan usaha. 

"Saya sudah lama mendengar ada program ini, tapi saya baru sekarang mengikutinya karena mau nambah modal untuk usaha saya. Dengan adanya program ini bisa membantu saya untuk mengembangkan usaha," tutupnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021